News • 1 tahun yang lalu
Jadi Bandar hingga Cuci Uang, Begini Peran 28 Tersangka yang Libatkan Oknum Pegawai Komdigi yang Terancam Dipenjara 20 Tahun!
Inilah sejumlah peran yang dijalankan 28 orang tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Komdigi.
Oleh Redaksi Portal Bontang