Rekening Bank Mendadak Diblokir PPATK? Kenali Penyebabnya dan Ikuti 2 Langkah Mudah Ini untuk Mengaktifkannya Kembali
Rekening bank diblokir PPATK karena judol? Ini penyebab & 2 cara mudah urus pembukaan blokir. Info resmi PPATK dan solusi terkini.
Portalbontang.com, Jakarta – Jagat maya kembali dihebohkan dengan maraknya laporan pemblokiran rekening bank secara massal yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Fenomena ini bahkan turut menimpa figur publik seperti pendiri platform Kaskus, Andrew Darwis, yang menyuarakan keluhannya melalui media sosial.
Melalui unggahan di akun X pribadinya pada Minggu, 18 Mei 2025, Andrew Darwis mengungkapkan kekesalannya.
Baca Juga: Ini Rencana Konkret Bontang Atasi Banjir, Pengangguran, dan Stunting di RPJMD 2025-2029
“Rekening Bank Jago diblokir sama Bank Jago atas perintah PPATK,” cuit Andrew.
Unggahan tersebut sontak viral dan memicu banyak respons dari warganet yang mengaku mengalami situasi serupa, menambah keresahan publik terkait keamanan dana mereka di perbankan.
Menanggapi kegaduhan ini, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, telah memberikan konfirmasi dan penjelasan resmi.
Pemblokiran massal ini, menurutnya, merupakan langkah tegas PPATK untuk memberantas aktivitas ilegal, khususnya yang menargetkan rekening-rekening bank yang tidak aktif atau terindikasi disalahgunakan untuk tindak pidana.
“Langkah tegas ini diambil menyusul temuan puluhan ribu rekening yang terlibat dalam aktivitas ilegal, mulai dari penyimpanan dana hasil penipuan, jaringan narkoba, hingga praktik judi online,” demikian bunyi keterangan resmi PPATK yang dikutip pada Selasa (20/5/2025), merujuk pada pernyataan yang dikeluarkan pada Minggu, 18 Mei 2025.
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now