PORTALBONTANG.COM, Washington DC – Amerika Serikat mengambil langkah penting dalam regulasi keamanan pangan dengan melarang penggunaan pewarna makanan sintetis Red Dye No. 3 dalam produk makanan.
Keputusan ini diambil oleh pejabat kesehatan AS, puluhan tahun setelah Eropa lebih dulu memberlakukan larangan serupa.
Studi-studi terbaru mengindikasikan adanya kaitan antara pewarna makanan berwarna merah cerah ini dengan risiko kanker, khususnya pada penelitian terhadap tikus jantan di laboratorium.
Baca Juga: #KaburAjaDulu Viral: Istana Ingatkan Skill Jadi Kunci Sukses Merantau Kerja di Luar Negeri
Dilansir Portalbontang.com dari VOA Indonesia, Red Dye No. 3, dikenal memberikan warna menarik pada berbagai produk yang digemari anak-anak, seperti permen, taburan kue, kue berwarna cerah, dan camilan rasa buah. Pewarna ini juga ternyata digunakan dalam beberapa jenis obat-obatan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) sebenarnya telah menyetujui penggunaan pewarna berbasis minyak bumi ini sejak tahun 1969 dalam industri makanan. Namun, kekhawatiran akan dampaknya bagi kesehatan terus meningkat.
Seorang ahli dari Universty of South Carlina, Lorne Hofseth, yang juga Pembantu Dekan Untuk Penelitian, menyatakan, “Tujuh puluh persen toko eceran di sini menjulan makanan yang sudah ultra-proses. Sebagian besar, atau bahkan semua makanan ini, mengantung salah satu dari sembilan zat pewarna makanan yang sintetis.”
Pernyataan ini menggarisbawahi betapa luasnya penggunaan pewarna sintetis dalam produk makanan modern.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo ke Kupang: Aksi Sosial Naik Jet Pribadi Sang Mega Bintang di NTT
Pada tahun 1990, AS telah melarang Red Dye No. 3 dalam produk kosmetik. Namun, larangan untuk produk makanan dan obat baru resmi diberlakukan oleh FDA pada bulan Januari tahun ini, mencakup Red Dye No. 3 secara spesifik.
Kajian ilmiah menunjukkan bahwa zat pewarna ini berpotensi memicu kanker pada tikus jantan dewasa dalam kondisi laboratorium.
Hofseth menjelaskan lebih lanjut, “Hal-hal ini justru bisa menimbulkan kerusakan. Benda-benda ini sintetis, artinya xenobiotik, asing bagi tubuh, dan merangsang peradangan. Peradangan terkait erat dengan karsinogenesis,” menjelaskan mekanisme potensi bahaya pewarna sintetis ini. Karsinogenesis sendiri dikenal sebagai tahap awal pembentukan sel kanker.
Baca Juga: Pertamina Respons Keluhan Pencemaran Kerang Muara Badak, DPR Apresiasi Solusi Positif
Eropa telah lebih dulu melarang Red Dye No. 3 dari semua produk makanan sejak 1994. Menurut Hofseth, lambatnya regulasi di Amerika Serikat ini salah satunya disebabkan oleh tekanan dari industri.
“Banyak pelobi yang menentang peraturan terhadap pewarna makanan sintetis, yang merupakan industri yang sangat besar.”
Produsen Makanan Diberi Waktu Dua Tahun untuk Beralih
Dengan adanya larangan dari FDA ini, produsen makanan diberikan waktu hingga Januari 2027 untuk melakukan reformulasi produk mereka tanpa Red Dye No. 3. Untuk produk obat-obatan, batas waktu yang diberikan adalah setahun setelahnya.
Baca Juga: Penutupan USAID oleh Trump Berdampak pada Indonesia, Kanada Siap Bekerja Sama
Joshua Lachter, pendiri platform biomanufaktur Synonym, menyambut baik langkah ini.
“Kita punya peluang untuk menggantinya dengan produk yang sepertinya tidak memiliki dampak berbahaya, dan itulah harapannya. Saya kira ini sebuah reformulasi yang hebat karena menata ulang produk dari awal.”
Mencari Alternatif Pewarna Makanan yang Lebih Sehat
Larangan ini mendorong industri makanan untuk berinovasi dalam memberikan warna pada produk mereka.
Baca Juga: Polres Bontang Ungkap Kasus Perampokan Ruko Bersenjata Parang di Kilometer 3, Residivis Dibekuk!
Penggunaan pewarna makanan alami menjadi salah satu solusi yang mungkin diambil. Alternatif lainnya adalah mengedukasi konsumen untuk menerima produk makanan dengan warna yang lebih alami, atau bahkan tanpa pewarna tambahan.
Hofseth menambahkan, “Hal-hal tertentu mungkin terlihat sedikit berbeda dan sebenarnya terlihat seperti apa yang seharusnya terlihat. Mungkin rasanya sedikit berbeda,” menjelaskan potensi perubahan pada tampilan dan rasa produk makanan di masa depan.
Sebagai catatan, dalam beberapa kasus, Red Dye No. 3 mungkin digantikan dengan pewarna sintetis lain, yaitu Red Dye No. 40.
Baca Juga: Viral TikTok: BMW Malang Kena Tilang Rp500 Ribu Gara-Gara Plat Nomor Palsu Tak Senonoh
Namun, di Eropa, produk makanan yang menggunakan Red Dye No. 40 wajib mencantumkan label peringatan karena pewarna ini dikaitkan dengan potensi hiperaktif pada anak-anak.***
Komentar Anda