Tim Gabungan Gelar Razia Narkoba di Loktuan, Kasat Resnarkoba Tegaskan Komitmen Kampung Bebas Narkoba
Razia narkoba di Loktuan dipimpin Kasat Resnarkoba Bontang bersama tim gabungan. Lokasi strategis disisir untuk menekan peredaran narkoba.
PORTAL Bontang – Setelah Kelurahan Loktuan ditetapkan sebagai kampung bebas narkoba pada 2023, peredaran narkotika di kawasan ini menunjukkan tren penurunan.
Untuk memastikan upaya ini terus optimal, tim gabungan melaksanakan razia besar-besaran pada Sabtu (14/12/2024) malam.
Operasi yang dimulai pukul 22.30 ini dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Rihard Nixon.
Baca Juga: Event BRI Journalism 360 Hadir di Palembang, Fokus Jurnalisme Berkualitas dan Tren Digital
Turut terlibat dalam kegiatan tersebut adalah BNNK Bontang, Kesbangpol Bontang, Denpom, Kodim 0908 Bontang, Satpol PP, Kapospol Loktuan, Babinkamtibmas Loktuan, dan Satgas Anti Narkoba Loktuan.
Tim gabungan dibagi menjadi tiga kelompok yang menyisir beberapa lokasi strategis, seperti Jalan Oksigen, Jalan NPK, Jalan RE Martadinata, area penginapan, halaman Masjid Terapung, serta Jembatan Selambai.
Hingga razia berakhir, tidak ditemukan warga yang membawa atau terbukti menggunakan narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Rihard Nixon, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk semakin menekan peredaran narkoba di Kelurahan Loktuan.
“Kelurahan Loktuan sudah ditetapkan sebagai kampung bebas narkoba pada 2023. Namun, di 2024 masih ada penangkapan terkait penyalahgunaan narkoba. Karena itu, kami tingkatkan upaya penekanan dengan razia besar-besaran. Kami memeriksa badan, barang bawaan, hingga jok motor masyarakat. Fokus kami agar Loktuan benar-benar menjadi kawasan yang bebas narkoba,” ungkapnya, dilansir Portalbontang.com dari rilisnya.
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now