PORTAL BONTANG – Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkap fakta anak berhadapan hukum (ABH) yang terduga kasus pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di Jakarta Selatan (Jaksel), pada Selasa, 3 Desember 2024.
Nurma menuturkan pengakuan pelaku menyesali tindakannya terkhusus saat melukai sang ibunda akibat tertusuk sebuah pisau yang kini telah menjadi barang bukti pihak kepolisian.
“Dia (tersangka) juga berdoa agar dia bisa bertemu dengan ibu dan ibunya segera sembuh, itu yang didoakan,”ujar Nurma kepada wartawan di Jakarta, pada Selasa, 3 Desember 2024.
Selain itu, Nurma menyebut tersangka terus menangis dan meminta pihaknya untuk menyampaikan permohonan maaf kepada sang ibunda.
“Kemudian dia minta (polisi) menyampaikan permohonan maaf ke ibunya,” ungkapnya.
Berkaca dari hal itu, berikut sejumlah fakta terkait keterangan sang anak yang berhadapan dengan hukum hingga bukti rekaman CCTV yang diamankan oleh pihak kepolisian.
Kondisi Psikologis Tersangka Mulai Stabil
Dalam kesempatan yang sama, Nurma mengungkap tersangka terus menangis dan berulang kali mengungkap penyesalannya.
Bagi yang belum tahu, anak berhadapan hukum itu terlibat kasus pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di Jaksel, pada Sabtu, 30 November 2024 lalu.
Dua orang tewas, yakni APW (40) selaku ayah dan RM (69) sebagai nenek. Sementara sang ibu bernisial AP (40) dari remaja itu mengalami luka tusuk.
Baca Juga: Jawab Kritik Soal Kenaikan UMP 2025, Menaker Ungkap Hasil Kajian hingga Proses Laporan ke Prabowo
Terkini, Nurma menjelaskan kondisi psikologis tersangka sudah berangsur stabil dan dapat berkomunikasi dengan pihak penyidik.
“Sudah stabil, sudah ceria, kemudian berangsur-angsur sudah menerima apa yang kita tanya dan dijawab dengan lancar,” ungkapnya.
Polisi Cari Tahu Keseharian Tersangka di Sekolah
Dalam kesempatan berbeda di beberapa hari lalu, Nurma juga mengklaim pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pembunuhan remaja terhadap ayah dan neneknya di Jaksel.
Baca Juga: Asri Welas Menangis Usai Jalani Sidang Cerai dengan Suaminya Galiech Raharja: Jangan Ditiru Ya!
“Sudah enam orang (diperiksa). Sekarang juga kita lagi meminta keterangan dari pihak sekolah,” ujar Nurma kepada wartawan di Jakarta, pada Senin, 2 Desember 2024.
Dalam pemeriksaan ini, polisi mendalami perilaku sehari-hari tersangka ke pihak sekolah sebagai upaya mengungkap motif pembunuhan.
“Dari sekolah (soal) keseharian (tersangka) karena banyak kegiatan anak tersebut di sekolah tentunya. Dengan guru, dengan murid, itu pasti kita gali,” tegas Nurma.
Nurma juga menyebut telah meminta keterangan dari guru kelas remaja yang berhadapan dengan hukum tersebut.
“Kemudian guru kelasnya ada di atas lagi dimintai keterangan soal kesehariannya dari anak yang berkonflik dengan hukum,” pungkasnya.
Ada Rekaman CCTV dari Rumah Tetangga
Dalam kesempatan berbeda, Nurma juga menyebut pihaknya telah menyita sejumlah bukti terkait kasus anak yang membunuh keluarganya di Jaksel.
Nurma mengatakan polisi telah menyita rekaman CCTV dan pisau dapur yang digunakan oleh tersangka.
“Ada CCTV yang kita dapat dan pisau dapur untuk melukai itu,” ungkap Nurma kepada wartawan di Jakarta, pada Senin, 2 Desember 2024.
Kasi Humas Polres Metro Jaksel itu pun menjelaskan sejumlah barang bukti yang disita polisi akan dipakai untuk menjadi pertimbangan selama proses penyidikan.
“Jadi untuk menentukan seseorang menjadi tersangka itu harus ada alat bukti cukup, alat bukti itu jelas dari barang bukti, dari saksi-saksi, keterangan dari yang melakukan, yang mana diakui juga olehnya (tersangka),” tutur Nurma.
Terkait rekaman CCTV yang diamankan polisi dari rumah tetangga tersangka, Nurma memastikan itu sudah cukup untuk menaikkan statusnya sebagai tersangka.
Baca Juga: Pemkot Bontang Luncurkan SINTA, Cek Agenda Wali Kota Kini Lebih Mudah
“Jadi sudah cukup untuk menaikkan status orang dari saksi menjadi tersangka,” tandasnya.
Bareskrim Polri Bantu Penyelidikan
Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Desy Andriany turut melakukan asistensi atau bantuan penyelidikan kasus remaja pembunuh ayah dan neneknya di Jaksel.
“Pihak Bareskrim Polri telah melakukan asistensi ke unit PPA Polres Jakarta Selatan,” ujar Desy dalam kesempatan berbeda di Jakarta, pada Senin, 2 Desember 2024.
Desy menuturkan pihaknya telah memantau perkembangan kasus dan mengaku prihatin atas kejadian tersebut.
“Kita sambil monitor lebih lanjut perkembangan kasusnya. Yang pasti kita prihatin, nanti kita dengar perkembangan informasi lebih lanjut dari penyidik,” ujar Desy.
Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri itu pun mengungkap tersangka sedang melakukan pendampingan dengan Asosiasi Psikolog Forensik (Apsifor) Indonesia untuk mengecek kondisi psikologisnya.
“Pelaku telah mendapatkan bantuan dari Apsifor Indonesia, tadi sedang berdampingan di Polres Jakarta Selatan. Yang pasti kita melibatkan para ahli,” terang Desy.
Di sisi lain, Desy juga mengungkap kondisi terkini ibunda dari tersangka yang belum pulih dan masih dalam perawatan medis.
“Kondisi ibu si pelaku sedang berada di ICU Rumah Sakit Fatmawati, butuh pemulihan kondisi kesehatan yang bersangkutan karena memang ditemukan beberapa luka,” tandasnya.***
Komentar Anda