Portal Bontang
Beranda News Tiga Seksi Jalan Tol IKN akan Dibuka 2025, Pengguna Belum Dikenakan Biaya

Tiga Seksi Jalan Tol IKN akan Dibuka 2025, Pengguna Belum Dikenakan Biaya

Pemerintah memutuskan tiga seksi jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat digunakan oleh masyarakat pada 2025.

Jalan Tol IKN seksi 3A per 12 September 2024. Mulai 2025 jalan ini sudah bisa dilalui pengendara.

PORTAL BONTANG – Meski pembangunan masih berlangsung, pemerintah memutuskan tiga seksi jalan tol Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat digunakan oleh masyarakat pada 2025.

Pengguna jalan yang menggunakan akses jalan tol IKN tersebut juga belum dikenakan biaya sepeserpun.

Hal ini diamini oleh Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Wilan Oktavian.

Baca Juga: Prabowo Kembali Tiba di Tanah Air usai Melawat 6 Negara

 

“Yang kita targetkan fungsional itu adalah seksi 3A,3B, dan 5A pada Mei 2025, targetnya ya tapi belum selesai. Fungsional itu belum bertarif, karena untuk Tol IKN kita belum mengetahui bagaimana ketentuan tarifnya nanti,” ujar Wilan di Semarang, Jawa Tengah, dilansir Portalbontang.com dari Antara.

Dirinya juga belum mengetahui terkait soal pengelolaan Tol IKN tersebut, mengingat hal tersebut masih dalam pembahasan.

Adapun pembangunan Tol IKN untuk seksi 6A dan 6B masih dilanjutkan pada tahun depan.

Sebagai informasi, jaringan jalan Tol Akses IKN menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di Penajam Paser Utara, utamanya melintasi jalan Tol IKN dan Jembatan Pulau Balang.

Baca Juga: Sustainability Bond bank bjb Kelebihan Permintaan hampir 5 Kali Lipat, Bukti Kepercayaan Investor

Untuk tahap 1, pembangunan Jalan Tol IKN saat ini sudah berjalan pada tiga seksi, yakni Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau sepanjang 13,4 km, Seksi 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung sepanjang 7,3 km, kemudian Seksi 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,7 km.

Halaman: 1 2
Tampilkan Semua

Join channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan