Portal Bontang
No Result
View All Result
Senin, 23 Juni 2025
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
Home News

Kaesang Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi untuk Perjalanan ke AS ke KPK

Ramai pengakuan ‘nebeng’ Kaesang Pangarep ke KPK terhadap dugaan gratifikasi usai menaiki jet pribadi. Ini klarifikasinya.

Redaksi Portal BontangOleh Redaksi Portal Bontang
Kamis, 19 September 2024
ShareTweetSendShare
Potret Kaesang.

Potret Kaesang.

Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Kasus dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep, putra Presiden Jokowi, memasuki tahap baru.

Kaesang tiba-tiba mendatangi Gedung Dewas KPK atas inisiatif pribadi, meskipun tidak ada undangan resmi dari KPK.

Dalam pernyataannya, Kaesang menegaskan bahwa ia bukan pejabat penyelenggara negara.

Baca Juga: Anggi Sitorus Tegaskan Tidak Ada Intervensi, Mundur dari 16 Besar Miss Universe Indonesia: Ada 4 Kasus Serupa

ADVERTISEMENT

“Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan karena undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat penyelenggara negara,” ujar Kaesang kepada wartawan, Selasa, 17 September 2024.

Kaesang juga memberikan klarifikasi tertulis mengenai dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi dalam perjalanannya ke Amerika Serikat (AS).

“Tadi saya juga mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, ya numpang atau bahasa kerennya nebeng lah, nebeng pesawat teman saya,” tambah Kaesang.

Baca Juga:  KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Anak Usaha Telkom, Negara Rugi Rp280 Miliar

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan KPK belum mengetahui detail mengenai istilah ‘nebeng’ yang disampaikan Kaesang.

Baca Juga: 6 Fakta Menarik Boneka Labubu yang Viral di Media Sosial, Ternyata Punya Keunikan di Antara Karakter Lainnya

“Belum tahu ini nebengnya kayak apa nih, spontan apa ditawarkan atau apa gitu,” kata Pahala kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024.

Pahala juga menegaskan bahwa KPK akan melakukan klarifikasi lebih lanjut terhadap sosok berinisial Y, teman Kaesang yang memberikan tumpangan jet pribadi.

“Nanti kita lihat, dia tulis resmi gitu kan. Nebeng teman. Jadi nanti kita konfirmasi lagi dalam seminggu ini lah,” tegas Pahala.

Baca Juga: 7 Fakta Penyebab Kemacetan Parah di Jalur Puncak saat Libur Panjang, Apa Saja?

Baca Juga:  Kasus Suap Eks Menhub Singapura Iswaran Guncang Integritas CPIB, Ini Bedanya dengan Whistleblowing KPK di Indonesia

Apakah tindakan menumpang ini termasuk gratifikasi yang wajib dilaporkan ke KPK?

Bentuk Gratifikasi yang Tidak Wajib Dilaporkan ke KPK

Berikut adalah beberapa bentuk gratifikasi kepada pejabat negara yang tidak wajib dilaporkan ke KPK:

  1. Pemberian dari pihak keluarga, dengan syarat tidak terkait dengan jabatan penerima.
  2. Hadiah sebagai tanda kasih, baik dalam bentuk uang atau barang.
  3. Pemberian sesama pegawai dalam acara perayaan jabatan, seperti pensiun atau promosi, dengan syarat bukan uang.
  4. Hidangan atau sajian yang juga diperuntukkan bagi umum.
  5. Pemberian atas prestasi akademis dan non-akademis yang diikuti dengan biaya sendiri.
  6. Keuntungan dari investasi atau kepemilikan saham pribadi, sesuai kesepakatan umum.
  7. Manfaat bagi peserta koperasi pegawai.
  8. Hadiah dari kegiatan resmi kedinasan, seperti seminar atau pelatihan.
  9. Pemberian yang berkaitan dengan peningkatan prestasi kerja, termasuk hadiah atau tunjangan.
  10. Pemberian kompensasi atas profesi di luar kedinasan.
Baca Juga:  KPK Sentuh PLN, Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar Bikin Negara Merugi Triliunan

Namun, bagaimana dengan pemberian tumpangan atau ‘nebeng’ dalam kasus Kaesang?

Baca Juga: Wali Kota Bontang dan Ketua DPRD Raih Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2023

Dugaan Pelanggaran Keuangan

Eks Menpora RI dan Ahli Telematika, Roy Suryo, menilai klarifikasi Kaesang sebagai upaya untuk meredakan kekhawatiran terkait dugaan pelanggaran keuangan.

“Kaesang mengklarifikasi bahwa perjalanan mereka tidak melibatkan dana publik atau korupsi,” ujar Roy Suryo dalam program televisi ‘Rakyat Bersuara’, Selasa, 17 September 2024.

Roy menambahkan, “Dia berupaya meredakan kekhawatiran tentang pelanggaran keuangan.”

Baca Juga: Cara Menghapus Permanen Akun Facebook dan Instagram: Panduan Lengkap

Walaupun pemberian tumpangan tidak secara spesifik tercantum dalam daftar gratifikasi yang wajib dilaporkan, penting bagi KPK untuk mendalami kasus ini sebagai bagian dari upaya pencegahan pelanggaran keuangan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Gabung Bersama WhatsApp Channel Portalbontang.com untuk Mendapatkan Berita dan Informasi Langsung di Genggaman. GABUNG SEKARANG

Previous Post

Anjing Herder yang Gigit Warga di Semarang Disuntik Mati, Ini 3 Kasus Serupa yang Pernah Terjadi

Next Post

Cara Membuka Berita di Aplikasi Google Tanpa Iklan: Panduan Lengkap

Tags: GratifikasiJet pribadiKaesangKPK

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Berlangganan

Komentar Anda

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Related Posts

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi
Nasional

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

Minggu, 22 Juni 2025
Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah
Kaltim

Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

Minggu, 22 Juni 2025
Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota
Bontang

Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Sabtu, 21 Juni 2025
Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar
Kaltim

Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Sabtu, 21 Juni 2025
Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7
Nasional

Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Sabtu, 21 Juni 2025
Presiden RI, Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraan di St. Petersburg, Rusia.
Mancanegara

Di Depan Prabowo, Putin Tegaskan Sikap Rusia-Indonesia di Panggung Global Nyaris Sama

Jumat, 20 Juni 2025

Terkini

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

Minggu, 22 Juni 2025
Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

Minggu, 22 Juni 2025
Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Sabtu, 21 Juni 2025
Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Sabtu, 21 Juni 2025
Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Sabtu, 21 Juni 2025

TERPOPULER

  • Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjelas Tulisan Buram pada Foto Tanpa Aplikasi, Panduan Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

Bontang

Kaltim

Nasional

Mancanegara

Sport

Lifestyle

Khazanah

Sains Tecno

Entertainment

Inspiratif

Advertorial

Bursa Kerja

Opini

Sastra

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

© 2025 Portal Bontang. PT Visi Media Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra

© 2025 Visi Media Teknologi