PORTAL BONTANG – Pusat Data Nasional Sementara atau PDN Sementara Kementerian Kominfo mengalami gangguan sejak Kamis, 20 Juni 2024.
Belakangan, gangguan tersebut diketahui akibat serangan ransomware jenis baru bernama lockbit 3.0.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen TNI Hinsa Siburian, mengungkapkan bahwa data warga berpotensi tidak aman meskipun telah dilakukan enkripsi sementara.
Baca Juga: CJ Fest UMM Hasilkan 10 Portal Berita dan 2.000 Karya Mahasiswa
“Tadi, saya bilang datanya dienkripsi. Kalau (sampai) dienkripsi ya sebenarnya tidak aman,” ujar Hinsa dalam konferensi pers di Jakarta, dilansir Portalbontang.com dari Youtube Kemkominfo TV, Senin 24 Juni 2024.
BSSN, Kominfo, Tim Cyber Crime Polri, dan KSO Telkomsigma tengah bekerja sama menangani masalah ini.
Hinsa menyatakan bahwa saat ini mereka masih melakukan forensik untuk mengetahui fakta sebenarnya.
Direktur Network & IT Solution PT Telkom, Herlan Wijanarko, mengungkapkan bahwa pelaku serangan meminta tebusan sebesar US$8 juta atau sekitar Rp131 miliar.
Dia mengakui perlu koordinasi lebih lanjut untuk menangani serangan siber jenis baru ini.
Diketahui, gangguan terhadap PDN sementara ini membuat berbagai layanan publik milik pemerintah tak bisa diakses.
Seperti layanan Imigrasi, aplikasi persuratan dan arsip pemerintah, hingga sistem informasi keuangan pemerintah daerah.
Baca Juga: AS Resmi Larang Penjualan Produk Antivirus Kaspersky, Nasib Pengguna Bagaimana?
Dilansir dari laman idsirtii.or.id, LockBit ransomware adalah perangkat lunak berbahaya yang dirancang untuk memblokir akses pengguna ke sistem komputer dengan imbalan pembayaran uang tebusan.
LockBit akan secara otomatis memeriksa target yang berharga, menyebarkan infeksi, dan mengenkripsi semua sistem komputer yang dapat diakses di jaringan.
Komentar Anda