Minggu, 22 Juni 2025
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Advertorial
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Advertorial
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
Home News

Dewan Pers Tolak Revisi RUU Penyiaran, Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers

by Redaksi Portal Bontang
Rabu, 15 Mei 2024
in News
Reading Time: 3 mins read
0 0
0
Dewan Pers dan seluruh komunitas pers dengan tegas menolak isi draf Rancangan Undang-Undang Penyiaran.

Dewan Pers dan seluruh komunitas pers dengan tegas menolak isi draf Rancangan Undang-Undang Penyiaran.

Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Dewan Pers menyatakan penolakannya terhadap revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang disusun oleh DPR melalui Komisi I.

Menurut Dewan Pers, beberapa pasal dalam RUU tersebut berpotensi mengancam Kemerdekaan Pers dan bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menyampaikan kekhawatirannya dalam jumpa pers yang digelar di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa 14 Mei 2024 lalu.

Baca Juga: Hati-Hati Jebakan Setan di Era Digital, Belajar dari Ceramah Ustadz Adi Hidayat

Salah satu poin yang disorot Dewan Pers adalah upaya RUU Penyiaran untuk membedakan produk jurnalistik berdasarkan platform media.

Hal ini dikhawatirkan akan membatasi ruang gerak jurnalis dan menghambat akses informasi bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

Dewan Pers juga keberatan dengan pasal yang mengatur tentang penyelesaian sengketa pemberitaan.

Baca Juga: Kapan Pekan Kesehatan Pria Internasional Berlangsung? 5 Kebiasaan Sehat yang Bisa Dilakukan

Menurut UU Pers, penyelesaian sengketa pemberitaan harus dilakukan melalui Dewan Pers, bukan melalui mediasi di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“Dewan Pers didirikan untuk melindungi kemerdekaan pers dan memajukan pers nasional. Revisi RUU Penyiaran ini justru berpotensi melemahkan peran Dewan Pers dan membahayakan kemerdekaan pers di Indonesia,” tegas Ninik.

Lebih lanjut, Dewan Pers juga mengkritik larangan penayangan jurnalisme investigasi dalam RUU Penyiaran.

Baca Juga: Studi Terbaru, Terapi Musik Bantu Redakan Nyeri Pasca Operasi Tulang Belakang

Page 1 of 3
123Next
Tampilkan Semua
Tags: Dewan PersKemerdekaan PersNinik RahayuRUU Penyiaran
ShareTweetSendShare

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Lepas Langganan

Related Posts

Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota
Bontang

Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Sabtu, 21 Juni 2025
Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar
Kaltim

Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Sabtu, 21 Juni 2025
Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7
Nasional

Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Sabtu, 21 Juni 2025
Presiden RI, Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraan di St. Petersburg, Rusia.
Mancanegara

Di Depan Prabowo, Putin Tegaskan Sikap Rusia-Indonesia di Panggung Global Nyaris Sama

Jumat, 20 Juni 2025
Presiden RI, Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraan di St. Petersburg, Rusia.
Mancanegara

Prabowo Tawarkan Penerbangan Langsung Rusia-Indonesia Lebih Banyak, Putin Dukung Langkah Peningkatan Pariwisata dan Beasiswa

Jumat, 20 Juni 2025
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk).
Nasional

KKP Amankan Kapal Ikan Ilegal dan Telur Penyu, Selamatkan Kerugian Negara Rp48,4 Miliar

Jumat, 20 Juni 2025
Next Post
Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas. Bisa lacak pegawai lewat GPS.

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas Berbasis GPS, Ini Fitur Unggulan Lengkapnya

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus ATPUSI Bontang Resmi Dikukuhkan, Neni Tegaskan Komitmen Perkuat Literasi dan Kearsipan di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapten Timnas Indonesia Diperebutkan Klub Elite Italia, Jay Idzes Beri Tips Pemain Muda Naik ke Level Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turunkan Angka Stunting di Bontang, Neni: Kolaborasi Pentahelix dan Peran Aktif Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laptop Lemot atau Kena Virus? Ini Cara Mudah Reset ke Setelan Pabrik, Data Tetap Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Bontang

© 2025 Visi Media Teknologi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Advertorial

© 2025 Visi Media Teknologi