Hukum Puasa Tanpa Makan Sahur, Anjuran hingga Hikmah di Baliknya
Apa hukum puasa tanpa makan sahur? Berikut jawabannya disertai penjelasan anjuran dan hikmah di baliknya.
PORTAL BONTANG – Lazimnya, orang yang berpuasa mengawalinya dengan Makan sahur terlebih dahulu.
Namun tak jarang ada yang tidak makan sahur saat Puasa karena lupa, tertidur, atau alasan lainnya.
Bagaimana Hukum orang yang puasa tanpa makan sahur? Berikut jawabannya dikutip Portalbontang.com dari NU Online, Rabu 13 Maret 2024.
Baca Juga: Lowongan Kerja Ichiban Sushi Citimall Bontang, Apa Kualifikasi Dibutuhkan?
Anjuran Makan Sahur
Berkaitan dengan pentingnya makan sahur, Rasulullah saw bersabda dalam riwayat Al-Bukhari Muslim:
تَسَحَّروا فإن في السُّحُور بركة
Baca Juga: Tata Cara dan Doa Setelah Shalat Dhuha, Mulai Amalkan di Ramadhan Tahun Ini
Artinya, “Makan sahurlah kamu, sesungguhnya pada makan sahur terdapat keberkahan.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Rasulullah menganggap penting makan sahur dan memerintahkannya, namun perintah makan sahur ini tidak sampai derajat wajib.
Sehingga orang yang puasa namun tidak makan sahur maka hukum puasanya tetap sah.
Baca Juga: Perhatian untuk Penderita Asam Lambung, Ini 5 Tips Agar Tetap Aman Berpuasa selama Ramadhan
Waktu dan Sunah Makan Sahur Waktu kesunahan makan sahur dimulai dari pertengahan malam sampai waktu fajar.
Artinya jika sahurnya sebelum pertengahan malam, maka tidak dianggap sebagai sahur yang disunahkan sebagaimana dijelaskan oleh Sayyid Bakri dalam kitab I’anatut Thalibin.
Atau jika sahur di waktu fajar maka menyebabkan puasa di hari itu batal. (Utsman bin Muhammad Syatha Al-Bakri, I’anatut Thalibin, [Beirut, Darul Kutub Al-’Ilmiyah: 2018], juz II, halaman 409)
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now