Portalbontang.com, Jakarta – Di tengah memanasnya isu royalti lagu yang kembali mencuat di industri musik Indonesia, vokalis Setia Band, Charly Van Houten, mengambil pendekatan yang berbeda.
Melalui akun Instagram pribadinya, Charly menyampaikan sikap terbuka yang mengundang perhatian publik.
Dalam unggahannya, musisi yang juga dikenal dengan nama Charly VHT ini menegaskan bahwa siapa pun diperbolehkan membawakan lagu-lagu ciptaannya tanpa perlu membayar royalti.
Baca Juga: Tiba di Jepang, Timnas Indonesia Disambut Meriah di Bandara Kansai oleh Suporter Garuda
“Saya, Charly VHT, membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku,” tulis Charly dalam unggahan yang dikutip pada Senin, 9 Juni 2025.
Ia menambahkan, “Di panggung maupun di tongkrongan. Tidak wajib bayar royalti.”
Pernyataan tersebut disampaikannya dengan nada santai namun sarat makna.
Tak hanya menyatakan kebebasan dalam membawakan lagunya, Charly juga mengimbau agar seluruh pihak menyikapi persoalan royalti secara lebih dewasa.
“Salam damai… Tanpa harus ada pertengkaran, semua bisa dibicarakan. Tidak perlu mengedepankan tuntutan, hakikatnya semua milik Tuhan,” ujarnya.
Unggahan ini menjadi sorotan tersendiri, mengingat saat ini isu royalti kembali menjadi perbincangan setelah beberapa musisi terlibat konflik hukum terkait hak cipta.
Di antaranya, Ari Bias menggugat Agnez Mo, Keenan Nasution menggugat Vidi Aldiano, hingga Yoni Dores yang melaporkan Lesti Kejora.
Baca Juga: 175 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci, Mayoritas Akibat Penyakit Jantung
Sikap Charly yang terbuka dan damai menjadi angin segar di tengah ketegangan industri musik nasional.
Ia menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa bisa ditempuh dengan cara yang lebih bijak dan tidak saling menyudutkan. ***