Portalbontang.com, Bontang – Bulan Ramadan selalu menjadi waktu spesial bagi umat Muslim untuk meningkatkan ibadah.
Selain puasa, membaca Alquran dan mengikuti kajian di Masjid juga menjadi amalan yang banyak dilakukan.
Namun, seringkali muncul pertanyaan bagi perempuan yang sedang haid: apakah mereka boleh tetap membaca Alquran atau ikut kajian di masjid?
Baca Juga: Kabar Gembira Ramadan: Gaji THL Bontang Naik, Umrah Gratis Menanti
Keraguan ini sering muncul karena pemahaman terhadap ayat Alquran yang berbunyi, “laa yamassuhu illal-muthahharuun” yang artinya “tidak ada yang menyentuhnya kecuali orang-orang yang suci.”
Tapi, apakah ayat ini benar-benar melarang perempuan haid membaca Alquran atau datang ke masjid? Mari kita bahas lebih dalam dengan penjelasan yang mudah dipahami, dilansir Portalbontang.com dari situs resmi Muhammadiyah.
Menurut pandangan kuat dari Majelis Tarjih, larangan membaca Alquran bagi perempuan haid lebih kepada adab dan etika menghormati Alquran, bukan larangan syariat yang bersifat mutlak.
Faktanya, tidak ada hadis sahih yang secara jelas melarang orang yang sedang hadas besar untuk membaca Alquran.
Justru, ada hadis sahih dari Aisyah RA yang menyatakan bahwa “Nabi SAW selalu berzikir kepada Allah dalam setiap keadaan.” (HR. Muslim, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi).
Jika berzikir saja boleh dalam kondisi apapun, termasuk saat hadas besar, maka membaca Alquran yang juga merupakan bentuk zikir, tentu juga diperbolehkan.
Discussion about this post