Portalbontang.com, Bontang – Di bulan suci Ramadan, kabar gembira datang untuk para Tenaga Harian Lepas (THL) di Kota Bontang.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, hadir dalam acara pendistribusian bantuan sembako Ramadan yang diinisiasi oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bontang bersama Pemerintah Kota Bontang dan badan zakat lainnya.
Acara yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang pada Kamis, 6 Maret 2025 ini memberikan bantuan kepada 442 THL Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan 103 THL Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) Kota Bontang.
Dalam sambutannya, Ketua Baznas Bontang, Kuba Siga, menyampaikan apresiasi atas kebijakan Wali Kota Neni Moerniaeni yang menjadikan zakat sebagai kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Ia menjelaskan bahwa dana zakat ini digunakan untuk membantu masyarakat kurang mampu, termasuk para THL.
“Tujuan zakat adalah membantu ekonomi masyarakat, fakir disantuni, sementara yang miskin diberdayakan agar keluar dari kategori kemiskinan ekstrem. Namun, kami masih perlu mengumpulkan lebih banyak zakat tunai karena adanya desakan dari pusat. Hingga kini, belum ada penyerahan zakat dari cabang perusahaan Pupuk Kaltim maupun perusahaan lain di Bontang,” ungkap Kuba Siga.
Wali Kota Neni Moerniaeni dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa zakat adalah pilar penting dalam agama Islam.
Baca Juga: Heboh Gaji ‘Titipan’ Dirut Garuda Capai Rp1 Miliar Sebulan: Transparansi BUMN Kembali Disorot
Ia juga mengingatkan kembali Peraturan Wali Kota (Perwali) tahun 2017 yang mewajibkan ASN dengan penghasilan di atas Rp127 juta per tahun untuk menunaikan zakat sebesar 2,5 persen.
“Pada 2016, Baznas hanya mengelola sekitar Rp600-700 juta, tetapi setelah adanya pembenahan dan penerapan Perwali 2017, dana zakat yang terkumpul meningkat drastis hingga mencapai Rp7,5 miliar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Neni Moerniaeni memberikan kejutan istimewa bagi para THL.
Baca Juga: Nikita Mirzani Kembali Ditahan: Daftar Skandal Artis Kontroversial yang Diduga Kebal Hukum
Selain bantuan sembako Ramadhan, ia mengumumkan kenaikan gaji THL menjadi Rp3,7 juta per bulan, sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang.
Tak hanya itu, seragam baru dan program hadiah umrah bagi THL berprestasi yang mampu menghafal satu juz Alquran juga menjadi kabar gembira lainnya.
Dengan adanya bantuan sembako dan peningkatan kesejahteraan ini, diharapkan peran zakat semakin optimal dalam membantu masyarakat Bontang, terutama para THL yang telah berjasa menjaga kebersihan dan lingkungan kota.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas LH, Heru Triatmojo, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan, Usman. ***
Komentar Anda