Portal Bontang
No Result
View All Result
Minggu, 22 Juni 2025
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
Home Lifestyle

Heboh Cuitan Fanny Soegi Soal Royalti Usai Tinggalkan Soegi Bornean: Ini Dia Aturan Pengelolaan Hak Cipta untuk Pencipta Lagu

Fanny Soegiarto mengungkap soal permasalahan royalti yang mengarah pada mantan bandnya Soegi Bornean. Ini aturan pengelolaan hak cipta lagu.

Redaksi Portal BontangOleh Redaksi Portal Bontang
Senin, 9 September 2024
ShareTweetSendShare
Potret Fanny Soegiarto Pencipta Lagu Asmalibrasi Soegi Bornean.

Potret Fanny Soegiarto Pencipta Lagu Asmalibrasi Soegi Bornean.

Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Penyanyi Fanny Soegiarto (Soegi) baru-baru ini mengungkapkan ketidakpuasannya terkait masalah royalti dengan band lamanya, Soegi Bornean.

Melalui akun media sosial pribadinya, Fanny Soegi menyatakan bahwa lagu ‘Asmalibrasi’ yang ia ciptakan tidak memberikan keuntungan finansial baginya, meskipun diklaim menghasilkan royalti hingga ratusan juta rupiah.

“Bayangkan saja, lagu Asma yang kalian dengar di mana-mana, penciptanya harus meminjam uang untuk membayar sekolah anaknya,” tulis Fanny Soegi melalui akun Twitter pribadinya @fannysoegi, pada Minggu, 8 September 2024.

Baca Juga: Peringatan Haornas 2024: Meningkatkan Prestasi Indonesia dengan Memahami Sejarah, Tema, dan Desain Besar Olahraga Nasional

ADVERTISEMENT

Pernyataan mantan vokalis ini memicu reaksi netizen Indonesia, sehingga perusahaan Soegi Bornean Musik pun memberikan klarifikasi.

“Terkait royalti Asmalibrasi, sejak awal kami sudah mendistribusikan royalti sesuai dengan nominal yang telah disepakati,” tulis Soegi Bornean Musik melalui akun Instagram resmi mereka @soegiborneanmusik, pada Senin, 9 September 2024.

Perusahaan label yang sebelumnya bekerja sama dengan Fanny Soegi juga menyatakan kesiapannya untuk melakukan rekonsiliasi royalti dengan pihak yang berkompeten, jika diperlukan.

Baca Juga:  Indonesia Perlu Regulasi Hak Cipta Karya Seni Buatan AI

Kasus ini menyoroti pentingnya pengelolaan hak cipta lagu dan musik bagi para pencipta lagu.

Baca Juga: Ketua DPR RI Kritik Pemerintah soal E-Meterai di Seleksi CPNS 2024

Pemerintah telah menetapkan aturan mengenai hak cipta lagu dan musik serta tata cara pengelolaan royalti di Indonesia yang harus diperhatikan.

Aturan Hak Cipta

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 mengatur tentang pengelolaan royalti hak cipta lagu dan musik di Indonesia.

Baca Juga: Dua Tahun Tanpa Sekolah, Masa Depan Anak-anak Gaza di Ambang Kehancuran

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa royalti adalah imbalan atas pemanfaatan hak ekonomi dari suatu ciptaan atau produk, yang diterima oleh pencipta atau pemilik hak terkait.

Hak cipta sendiri adalah hak eksklusif yang secara otomatis dimiliki pencipta begitu karyanya diwujudkan dalam bentuk nyata.

Hak eksklusif ini berlaku tanpa mengurangi ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.

Baca Juga:  Di Tengah Polemik Royalti Lagu, Charly Van Houten: Silakan Nyanyikan Karya Saya Tanpa Bayar

“Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik yang selanjutnya disebut Pengelolaan Royalti adalah penarikan, penghimpunan, dan pendistribusian Royalti Hak Cipta lagu dan/atau musik,” demikian tertulis dalam Pasal 3 PP Nomor 56 Tahun 2021.

Lembaga Manajemen Royalti

Baca Juga: Jokowi Resmikan MTQ Nasional XXX, Soroti Pentingnya Nilai-Nilai Al-Quran

Pengelolaan royalti dilakukan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), sebuah badan hukum nirlaba yang diberi kuasa oleh pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait untuk menghimpun dan mendistribusikan royalti.

Selain LMK, ada juga Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), lembaga bantu pemerintah non-APBN yang dibentuk oleh Menteri berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta. LMKN berwenang menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti, serta mengelola kepentingan hak ekonomi pencipta dan pemilik hak terkait di bidang lagu dan musik.

Tata Cara Pengelolaan Royalti

Royalti dikelola oleh LMKN berdasarkan data terintegrasi yang tersedia di pusat data lagu dan musik.

Baca Juga:  Pisahkan Vokal dan Musik Lagu Favoritmu Tanpa Aplikasi

Baca Juga: Akmal Malik Sambut MTQ Nasional di Kaltim: Kami Bahagia Menjadi Tuan Rumah

Subjek Royalti

Menurut Pasal 10 PP Nomor 56 Tahun 2021, subjek royalti adalah setiap orang yang menggunakan lagu atau musik secara komersial dalam layanan publik berdasarkan perjanjian lisensi.

Penggunaan lagu untuk pertunjukan komersial bisa dilakukan tanpa perjanjian lisensi, namun royalti tetap harus dibayarkan melalui LMKN. Pembayaran ini dilakukan segera setelah penggunaan lagu secara komersial.

Baca Juga: Mengulas Politik Dinasti dalam Pilkada 2024 di Indonesia

Pendistribusian Royalti

Pasal 15 PP Nomor 56 Tahun 2021 menyatakan bahwa royalti untuk pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait yang belum menjadi anggota LMK akan disimpan dan diumumkan oleh LMKN selama dua tahun sebelum didistribusikan.

Jika dalam periode tersebut mereka menjadi anggota LMK, royalti akan didistribusikan. Jika tidak, atau jika identitas mereka tidak diketahui, royalti akan digunakan sebagai dana cadangan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Gabung Bersama WhatsApp Channel Portalbontang.com untuk Mendapatkan Berita dan Informasi Langsung di Genggaman. GABUNG SEKARANG

Previous Post

Peringatan Haornas 2024: Meningkatkan Prestasi Indonesia dengan Memahami Sejarah, Tema, dan Desain Besar Olahraga Nasional

Next Post

Ancaman Mpox di Indonesia: Menular Lewat Kontak Dekat dan Perilaku Seks Berisiko

Tags: Fanny Soegihak ciptalaguRoyalti

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Berlangganan

Komentar Anda

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Related Posts

Ilustrasi. Scrolling di medsos dinilai Menko PMK Pratikno bisa merusak pola pikir generasi muda.
Lifestyle

Ini Bahaya Scrolling Medsos Bagi Anak Muda Menurut Menko PMK Pratikno

Selasa, 17 Juni 2025
Ilustrasi. Simak tips ambil rumah KPR bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah pribadi.
Lifestyle

Tips Ambil Rumah KPR, Ada Sisi Positif-Negatif yang Harus Dipertimbangkan

Selasa, 17 Juni 2025
Foto ilustrasi bakar sate.
Lifestyle

Rahasia Sate Daging Kurban Empuk dan Lezat, Ikuti 4 Trik Jitu Ini

Sabtu, 7 Juni 2025
Foto ilustrasi daging yang akan diolah untuk dikonsumsi.
Lifestyle

Waspada, Ini 4 Tanda Tubuh Anda Kebanyakan Makan Daging Kurban

Sabtu, 7 Juni 2025
Foto Najwa Shihab bersama mendiang suaminya, Ibrahim Sjarief Assegaf.
Lifestyle

Ibrahim Assegaf, Suami Najwa Shihab Wafat karena Stroke Hemoragik, Dimakamkan Hari Ini: Waspadai Pemicunya

Rabu, 21 Mei 2025
Foto penampakan Candi Borobudur - Candi Borobudur menjadi salah satu situs sejarah yang identik dengan perayaan Hari Raya Waisak.
Lifestyle

Libur Waisak Besok! Jangan Lewatkan 5 Tempat Meditasi dan Sejarah Buddhis Unik di Indonesia Ini

Minggu, 11 Mei 2025

Terkini

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

Minggu, 22 Juni 2025
Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

Minggu, 22 Juni 2025
Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Sabtu, 21 Juni 2025
Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Sabtu, 21 Juni 2025
Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Sabtu, 21 Juni 2025

TERPOPULER

  • Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjelas Tulisan Buram pada Foto Tanpa Aplikasi, Panduan Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

Bontang

Kaltim

Nasional

Mancanegara

Sport

Lifestyle

Khazanah

Sains Tecno

Entertainment

Inspiratif

Advertorial

Bursa Kerja

Opini

Sastra

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

© 2025 Portal Bontang. PT Visi Media Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra

© 2025 Visi Media Teknologi