PORTAL BONTANG – Penyanyi Fanny Soegiarto (Soegi) baru-baru ini mengungkapkan ketidakpuasannya terkait masalah royalti dengan band lamanya, Soegi Bornean.
Melalui akun media sosial pribadinya, Fanny Soegi menyatakan bahwa lagu ‘Asmalibrasi’ yang ia ciptakan tidak memberikan keuntungan finansial baginya, meskipun diklaim menghasilkan royalti hingga ratusan juta rupiah.
“Bayangkan saja, lagu Asma yang kalian dengar di mana-mana, penciptanya harus meminjam uang untuk membayar sekolah anaknya,” tulis Fanny Soegi melalui akun Twitter pribadinya @fannysoegi, pada Minggu, 8 September 2024.
Pernyataan mantan vokalis ini memicu reaksi netizen Indonesia, sehingga perusahaan Soegi Bornean Musik pun memberikan klarifikasi.
“Terkait royalti Asmalibrasi, sejak awal kami sudah mendistribusikan royalti sesuai dengan nominal yang telah disepakati,” tulis Soegi Bornean Musik melalui akun Instagram resmi mereka @soegiborneanmusik, pada Senin, 9 September 2024.
Perusahaan label yang sebelumnya bekerja sama dengan Fanny Soegi juga menyatakan kesiapannya untuk melakukan rekonsiliasi royalti dengan pihak yang berkompeten, jika diperlukan.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengelolaan hak cipta lagu dan musik bagi para pencipta lagu.
Baca Juga: Ketua DPR RI Kritik Pemerintah soal E-Meterai di Seleksi CPNS 2024
Pemerintah telah menetapkan aturan mengenai hak cipta lagu dan musik serta tata cara pengelolaan royalti di Indonesia yang harus diperhatikan.
Aturan Hak Cipta
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 mengatur tentang pengelolaan royalti hak cipta lagu dan musik di Indonesia.
Baca Juga: Dua Tahun Tanpa Sekolah, Masa Depan Anak-anak Gaza di Ambang Kehancuran
Komentar Anda