Portalbontang.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui akses pendidikan yang layak dan berkualitas.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Dr. H. Rudy Mas’ud (Harum) dan Wakil Gubernur H. Seno Aji, Pemprov Kaltim menetapkan kebijakan wajib belajar selama 16 tahun.
Kebijakan ini setara dengan jenjang pendidikan hingga strata satu (S1), dan menjadi salah satu langkah strategis menuju pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
Baca Juga: Wali Kota Bontang Sampaikan Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD 2025
“Kalau dibandingkan provinsi-provinsi besar, rata-rata menargetkan pendidikan mereka 9,9 tahun. Kaltim wajib mendapatkan pendidikan 16 tahun,” tegas Gubernur Harum dalam pernyataannya di Kantor Gubernur Kaltim baru-baru ini, dilansir Portalbontang.com dari Instagram @pemprov_kaltim.
Ia menekankan bahwa peningkatan standar pendidikan ini krusial agar generasi muda Kaltim tidak tertinggal dari segi kompetensi dan daya saing.
“Pendidikan 16 tahun wajib bagi anak-anak Kaltim. Semoga bermanfaat bagi masyarakat Kaltim,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Gubernur Harum berharap program ini dapat menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan generasi emas Kaltim yang cerdas, kompetitif, dan siap bersaing di tingkat nasional maupun global. ***
Komentar Anda