Portalbontang.com, Bontang – Kabar penting bagi para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang Tahun Anggaran 2024 Periode II.
Jadwal tahapan seleksi mengalami penyesuaian. Perubahan ini diumumkan secara resmi oleh Wali Kota Bontang melalui Pengumuman Nomor: B/800.1.2.2/490/BKPSDM/2025 tertanggal 27 Mei 2025.
Dalam dokumen yang didapat redaksi Portalbontang.com dari situs resmi PPID Kota Bontang, penyesuaian jadwal ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Nomor: 67199/B-KS.04.01/SD/E/2025, yang diterima pada 20 Mei 2025, perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK T.A. 2024 Tahap II.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dalam pengumuman tersebut menyampaikan rincian perubahan jadwal sebagai berikut:
Pengumuman Hasil Kelulusan:
Jadwal Semula: 22 s.d. 31 Mei 2025
Jadwal Baru: 16 s.d. 30 Juni 2025
Pengisian DRH NI PPPK (Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk PPPK):
Baca Juga: Momen Haru Wisuda Siswa SMPN 6 Bontang, Pemkot Janjikan Tablet Pintar untuk Pelajar
Jadwal Semula: 1 s.d. 30 Juni 2025
Jadwal Baru: 1 s.d. 31 Juli 2025
Usul Penetapan NI PPPK:
Jadwal Semula: 1 s.d. 31 Juli 2025
Jadwal Baru: 1 Agustus s.d. 10 September 2025
Dengan adanya perubahan ini, seluruh peserta seleksi diimbau untuk terus memantau perkembangan informasi terkini.
Pemerintah Kota Bontang telah menyediakan beberapa kanal resmi untuk pembaruan informasi terkait seleksi PPPK T.A. 2024, yaitu website BKPSDM Bontang maupun media sosial resminya.
“Peserta seleksi wajib mengikuti perkembangan informasi yang terkait dengan seleksi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang T.A. 2024 melalui kanal-kanal tersebut,” demikian bunyi salah satu poin dalam pengumuman yang ditandatangani secara elektronik oleh Wali Kota Bontang.
Pengumuman resmi tersebut juga dapat disimak lebih lengkap di tautan di bawah ini.
Baca Juga: Menko Airlangga Janjikan Diskon Listrik 50 Persen, Menteri ESDM Bahlil Malah Tak Tahu Menahu
>>>KLIK DI SINI<<<
***
Komentar Anda