Brain Chiper, dalam pengakuannya, menyebut aksi mereka tidak bermotif politik, melainkan sebatas uji penetrasi (‘pentest’) yang ditutup dengan permintaan pembayaran, meski akhirnya mereka memberikan kunci dekripsi data secara cuma-cuma dan menyampaikan permohonan maaf.
Tak lama setelah insiden peretasan itu, Semuel Abrijani Pangerapan, yang akrab disapa Sammy, mengambil keputusan besar.
Pada 4 Juli 2024, ia mengumumkan pengunduran dirinya dari posisi Dirjen Aptika Kominfo. Langkah tersebut ia sebut sebagai bentuk tanggung jawab moral atas bobolnya sistem PDNS 2.
“Kejadian ini, bagaimanapun juga, secara teknis adalah tanggung jawab saya sebagai dirjen pengampu secara teknis,” terang Semuel di kantor Kementerian Kominfo saat itu.
“Jadi saya mengambil tanggung jawab ini dan saya menyatakan harusnya selesai di saya. Ini masalah yang harusnya saya tangani dengan baik, itu adalah alasan,” imbuhnya, menunjukkan integritasnya dalam menghadapi krisis.
Namun, belum genap setahun berlalu sejak pengunduran dirinya yang didasari rasa tanggung jawab atas keamanan siber, Semuel kini harus menghadapi tuduhan yang berbeda, yakni dugaan korupsi dalam pengelolaan proyek PDNS itu sendiri untuk periode 2020-2024.
Selain Semuel Abrijani Pangerapan (SAP) yang menjabat Dirjen Aptika Kominfo periode 2016-2024, empat tersangka lainnya yang diumumkan Kejari Jakarta Pusat adalah:
1. Bambang Dwi Anggono (BDA), Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah pada Dirjen Aptika Kominfo periode 2019-2023.
2. Nova Zanda (NZ), penjabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang/jasa PDNS di Kominfo tahun 2020-2024.
Komentar Anda