Kenaikan Opsen Pajak Kendaraan Dikhawatirkan Tekan Industri Otomotif dan Daya Beli Masyarakat
Kenaikan opsen pajak kendaraan tekan industri otomotif dan daya beli masyarakat, pemerintah diimbau kaji ulang kebijakan.
Portalbontang.com, Semarang – Kebijakan Opsen Pajak kendaraan bermotor (opsen PKB) dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) kembali menjadi sorotan tajam.
Dalam diskusi publik yang diselenggarakan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (25/4/2025), berbagai pihak menyuarakan kekhawatiran bahwa implementasi opsen ini bisa mengganggu stabilitas ekonomi daerah.
Acara tersebut menghadirkan akademisi, perwakilan industri otomotif, serta unsur pemerintah pusat dan daerah.
Baca Juga: Kebijakan Opsen Jateng Disorot: Pajak Kendaraan Melonjak 48 Persen, Lebih Tinggi dari Thailand
Diskusi ini menjadi ajang terbuka untuk mengkaji dampak nyata kenaikan pajak di lapangan.
Mahardi Tunggul Wicaksono, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kementerian Perindustrian, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam merancang kebijakan perpajakan daerah.
“Jika kebijakan pajak ditetapkan secara tepat, maka akan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Mahardi.
“Sebaliknya, jika tidak hati-hati, justru bisa menghambat geliat ekonomi, termasuk sektor industri pendukungnya,” tambahnya.
Baca Juga: Kenaikan Opsen Pajak Ancam PHK di Sektor Otomotif, Dunia Usaha Mulai Waspada
Senada, Direktur Eksekutif KPPOD, Herman N. Suparman, mengingatkan bahwa beban opsen tak hanya dirasakan pemilik kendaraan pribadi, tetapi juga industri otomotif yang menopang perekonomian lokal.
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now