Portal Bontang
Beranda News Dokter Kandungan di Garut Terekam CCTV Diduga Lecehkan Pasien, Dinkes Ungkap Laporan Serupa Sejak 2024

Dokter Kandungan di Garut Terekam CCTV Diduga Lecehkan Pasien, Dinkes Ungkap Laporan Serupa Sejak 2024

Viral video CCTV dokter kandungan di Garut diduga lecehkan pasien saat USG. Dinkes Garut akui pernah terima laporan serupa pada 2024.

Ramai dugaan pelecehan seksual dilakukan dokter kandungan di Garut.

Portalbontang.com, Garut – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan dugaan tindak Pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan di Garut terhadap pasiennya.

Dalam video yang viral tersebut, tampak sang dokter tengah melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) pada seorang pasien perempuan.

Kamera merekam momen ketika tangan kanan dokter memegang alat USG, sementara tangan kirinya terlihat meraba area dada pasien.

Baca Juga: Promedia Teknologi Indonesia Gelar Halal Bihalal Idulfitri 2025: Momen Seluruh Karyawan Jalin Silaturahmi

Tidak berselang lama, rekaman menunjukkan tangan dokter tersebut masuk ke balik pakaian pasien dan berada di sekitar area dada selama beberapa saat. Insiden ini sontak memicu kemarahan dan keprihatinan publik.

Menanggapi video viral ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut akhirnya buka suara.

Kepala Dinkes Garut, dr. Leli Yuliani, mengonfirmasi bahwa pihaknya ternyata pernah menerima laporan dugaan pelecehan seksual serupa yang diduga dilakukan oleh oknum dokter yang sama pada tahun 2024.

“Kalau tidak salah, itu sekitar satu tahun yang lalu ketika yang bersangkutan sedang praktik di Garut,” ungkap Leli kepada awak media di Alun-Alun Garut, Selasa 15 April 2025.

Baca Juga: Pemkot Bontang Undi 70 Petak Baru di Pasar Loktuan, Pedagang Harap Omzet Meningkat

Leli menjelaskan, laporan pada tahun 2024 tersebut terkait peristiwa yang terjadi di fasilitas kesehatan swasta, bukan milik pemerintah.

Namun, ia belum dapat memastikan apakah korban dalam video viral saat ini adalah orang yang sama dengan pelapor tahun lalu.

“Saya harus lihat lagi datanya ya, memang waktu itu (2024) sempat ada laporan dan sempat diselesaikan,” ujarnya.

Baca Juga: Mantan Artis Kolosal Ditangkap Edarkan Uang Palsu Rp223 Juta di Mal Kemang

Ia menambahkan bahwa penanganan laporan tahun lalu diduga sudah melibatkan aparat penegak hukum (APH).

“Kalau tidak salah waktu itu memang sudah melibatkan pihak aparat penegak hukum (APH),” jelas Leli.

Lebih lanjut, Leli menegaskan bahwa dokter kandungan berinisial SF tersebut bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namanya juga dipastikan sudah tidak tercatat lagi dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Dinkes Kabupaten Garut.

Baca Juga: Skandal Dokter Residen RSHS: IDI Desak Reformasi Pengawasan Rumah Sakit

Kasus ini kembali menyorot urgensi perlindungan pasien dan pengawasan praktik tenaga kesehatan.

Mengingat adanya laporan serupa sebelumnya, publik mempertanyakan efektivitas penanganan kasus dugaan pelecehan oleh oknum tenaga medis.

Kejadian ini berpotensi melanggar etika kedokteran dan hukum pidana, khususnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). ***

Join channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan