Portal Bontang
No Result
View All Result
Minggu, 22 Juni 2025
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
Home News

Dokter PPDS Jadi Tersangka Rudapaksa Kini Dilarang Praktik Seumur Hidup, STR Dicabut Permanen Usai Insiden di RSHS Bandung

Kemenkes cabut STR permanen dokter spesialis RSHS Bandung yang rudapaksa anak pasien. Tak bisa praktik seumur hidup.

Redaksi Portal BontangOleh Redaksi Portal Bontang
Kamis, 10 April 2025
ShareTweetSendShare
STR Priguna Anugerah, Pelaku yang Rudapaksa Anak Pasien RSHS Dicabut Selamanya.

STR Priguna Anugerah, Pelaku yang Rudapaksa Anak Pasien RSHS Dicabut Selamanya.

Share on FacebookShare on Twitter

Portalbontang.com, Jakarta – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah menetapkan sanksi paling berat terhadap dr. Priguna Anugerah Pratama (31), dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, yang terbukti melakukan rudapaksa terhadap anak pasien.

Surat Tanda Registrasi (STR) milik Priguna dicabut secara permanen, dan ia dinyatakan tidak dapat lagi melakukan praktik kedokteran seumur hidup.

Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, pada Kamis, 10 April 2025.

Baca Juga: Kabar Duka, Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Tutup Usia pada 87 Tahun Akibat Pendarahan Otak

ADVERTISEMENT

“Setelah ada penetapan tersangka oleh kepolisian, STR dicabut dan berlaku seterusnya tidak bisa proses SIP (Surat Izin Praktik) dan praktik (kembali),” ujar Aji.

Baca Juga:  Wabah Mpox di Indonesia: Kasus Terbanyak di Jakarta, Transmisi Seksual Dominan

Priguna kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara atas tindak pidana asusila terhadap korban perempuan berusia 21 tahun.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada 18 Januari 2025. Saat itu, pelaku meminta korban mendonorkan darah untuk ayahnya yang dalam kondisi kritis di RSHS.

Baca Juga: IHSG Meroket 5,5 Persen Pasca Trump Tunda Tarif Impor, Pasar Global Bergairah

Baca Juga:  Aturan Baru Rokok Makin Ketat: Eceran Dilarang, Iklan Dibatasi

Namun, dengan dalih medis tersebut, pelaku justru membius dan memperkosa korban di area rumah sakit.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan evaluasi, Kemenkes turut meminta Universitas Padjadjaran, khususnya Program Studi Anestesiologi, untuk melakukan pembenahan sistem pengawasan internal, dan memberlakukan penghentian sementara aktivitas pendidikan selama satu bulan.

“Tata kelola dan pengawasan ke depan (diperbaiki),” kata Aji menegaskan.

Baca Juga: Temui Gubernur Kaltim, Wali Kota Bontang Bahas Program Pendidikan Gratis ‘Gratis Pol’

Kasus ini menjadi sorotan nasional karena mencoreng kredibilitas institusi medis dan pendidikan tinggi di Indonesia.

Baca Juga:  Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Palembang Tunjukan Bahaya Pornografi dalam Dunia Anak, Orang Tua Wajib Ketahui Hal Penting Ini

Berdasarkan data Komnas Perempuan, sebanyak 4.300 lebih kasus kekerasan seksual terjadi pada 2024, dengan angka signifikan di sektor pendidikan dan kesehatan.

Fenomena ini memperkuat desakan publik untuk memperketat pengawasan dan penilaian etik terhadap tenaga medis, termasuk peserta PPDS.

Tagar seperti #CabutSTRSeumurHidup dan #JusticeForVictim pun ramai diperbincangkan di media sosial sejak pengungkapan kasus ini.

Baca Juga: Pemkot Bontang Percepat Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

Publik berharap penindakan terhadap pelaku menjadi preseden bagi pembenahan sistem rekrutmen dan pengawasan di dunia medis. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Gabung Bersama WhatsApp Channel Portalbontang.com untuk Mendapatkan Berita dan Informasi Langsung di Genggaman. GABUNG SEKARANG

Previous Post

Indonesia Siap Evakuasi 1.000 Warga Gaza, Prabowo Tegaskan Hanya Sementara dan Butuh Restu Internasional

Next Post

Wali Kota Bontang Tegas Tolak Tambang Pasir Ilegal di Hutan Lindung

Tags: Dokter PPDSKemenkesRSHS BandungRudapaksaSTR

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Berlangganan

Komentar Anda

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Related Posts

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi
Nasional

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

Minggu, 22 Juni 2025
Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah
Kaltim

Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

Minggu, 22 Juni 2025
Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota
Bontang

Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Sabtu, 21 Juni 2025
Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar
Kaltim

Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Sabtu, 21 Juni 2025
Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7
Nasional

Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Sabtu, 21 Juni 2025
Presiden RI, Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraan di St. Petersburg, Rusia.
Mancanegara

Di Depan Prabowo, Putin Tegaskan Sikap Rusia-Indonesia di Panggung Global Nyaris Sama

Jumat, 20 Juni 2025

Terkini

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

Minggu, 22 Juni 2025
Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

Minggu, 22 Juni 2025
Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Sabtu, 21 Juni 2025
Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Sabtu, 21 Juni 2025
Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Sabtu, 21 Juni 2025

TERPOPULER

  • Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjelas Tulisan Buram pada Foto Tanpa Aplikasi, Panduan Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

Bontang

Kaltim

Nasional

Mancanegara

Sport

Lifestyle

Khazanah

Sains Tecno

Entertainment

Inspiratif

Advertorial

Bursa Kerja

Opini

Sastra

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

© 2025 Portal Bontang. PT Visi Media Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra

© 2025 Visi Media Teknologi