Portal Bontang
No Result
View All Result
Jumat, 27 Juni 2025
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya

Sidang Etik Eks Kapolres Ngada: Dugaan Asusila Anak di Bawah Umur, Terancam PTDH

Senin, 17 Maret 2025
Reading Time: 2 mins read
Tersangka kasus dugaan asusila mantan Kapolres Ngada NTT, Fajar Widyadharma saat konferensi pers Divisi Humas Polri. 

Tersangka kasus dugaan asusila mantan Kapolres Ngada NTT, Fajar Widyadharma saat konferensi pers Divisi Humas Polri. 

Share on FacebookShare on Twitter

Portalbontang.com, Jakarta – Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, hari ini, Senin 17 Maret 2025, menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Sidang ini digelar oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terkait kasus dugaan asusila yang menjeratnya.

Seperti diketahui, AKBP Fajar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu orang dewasa. Saat ini, ia ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Percepat Pengangkatan CASN 2024, CPNS Paling Lambat Juni 2025, PPPK Oktober 2025

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, menyatakan bahwa pihaknya akan mengawasi secara langsung jalannya sidang etik tersebut.

“Yang pertama-tama memang jadwal sidangnya pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB,” ucap Anam kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin, 17 Maret 2025.

“Makanya kami datang untuk mengawasi secara langsung bagaimana proses sidang itu diselenggarakan,” sambungnya.

Anam menjelaskan, Kompolnas akan fokus pada konstruksi peristiwa pelanggaran untuk mengetahui apakah AKBP Fajar terlibat dalam jaringan kejahatan yang lebih luas, baik di tingkat lokal maupun internasional.

Baca Juga: PWI Bontang Bagikan Ratusan Takjil untuk Pasien RSUD Taman Husada, Tambah Ilmu dengan Kajian Islam

“Ini penting dalam konteks bagaimana membuat terangnya peristiwa dan ini akan menjadi satu fundamen juga penting dalam konteks tindak pidananya,” jelas Anam.

“Apakah ini orang yang berkomplot ataukah ini bagian dari jaringan internasional ataukah ini jaringan di level lokal sana,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Anam mengungkapkan bahwa AKBP Fajar terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri. Hal ini didasarkan pada pernyataan Karowatprof yang menyebutkan bahwa pelanggaran yang dilakukan AKBP Fajar tergolong berat.

Baca Juga: Timnas Indonesia Terbang ke Australia, Erick Thohir Beri Pesan Penting saat Dilepas

“Apalagi kemarin Pak Karowatprof menyatakan ini pelanggaran berat kategorinya, ini pasti PTDH,” tandasnya.

Kasus dugaan asusila yang melibatkan AKBP Fajar ini menambah daftar panjang kasus serupa yang mencoreng nama baik institusi Polri. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

Penulis: Redaksi Portal Bontang
Tags: AsusilaKapolres NgadaSidang Etik
ShareTweetSendShare

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Lepas Langganan

Disclaimer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Gabung Bersama WhatsApp Channel Portalbontang.com untuk Mendapatkan Berita dan Informasi Langsung di Genggaman. GABUNG SEKARANG

Previous Post

Pemerintah Kembali Percepat Pengangkatan CASN 2024, CPNS Paling Lambat Juni 2025, PPPK Oktober 2025

Next Post

Revisi UU TNI: Prajurit Aktif Hanya Bisa Jabat Jampidmil di Kejagung, Ini Kata DPR

BeritaLainnya

Diserbu Warga Loktuan, Bunda Neni Janjikan Wartek In Digelar Tiap Bulan di Bontang
Bontang

Diserbu Warga Loktuan, Bunda Neni Janjikan Wartek In Digelar Tiap Bulan di Bontang

Kamis, 26 Juni 2025
Wali Kota Neni Resmikan Aplikasi ‘Tengok Tetangga’, Ajak Warga Bontang Lebih Peduli Sesama
Bontang

Wali Kota Neni Resmikan Aplikasi ‘Tengok Tetangga’, Ajak Warga Bontang Lebih Peduli Sesama

Kamis, 26 Juni 2025
Disaksikan Wali Kota Neni, Pemprov Kaltim Guyur Insentif untuk Ribuan Guru dan Penjaga Rumah Ibadah
Kaltim

Disaksikan Wali Kota Neni, Pemprov Kaltim Guyur Insentif untuk Ribuan Guru dan Penjaga Rumah Ibadah

Kamis, 26 Juni 2025
Akselerasi Ekonomi Lokal, Pemkot Bontang Targetkan Perda Investasi dan Ekosistem Kemitraan UMKM Rampung 2025
Bontang

Akselerasi Ekonomi Lokal, Pemkot Bontang Targetkan Perda Investasi dan Ekosistem Kemitraan UMKM Rampung 2025

Rabu, 25 Juni 2025
Dishub Kaltim Tak Main-main, Truk ODOL Bakal Ditindak Tegas Mulai Juli 2025
Kaltim

Dishub Kaltim Tak Main-main, Truk ODOL Bakal Ditindak Tegas Mulai Juli 2025

Selasa, 24 Juni 2025
Gubernur Kaltim Serukan Gerakan Anti-Plastik, ASN dan PPPK Diminta Beralih ke Tumbler
Kaltim

Gubernur Kaltim Serukan Gerakan Anti-Plastik, ASN dan PPPK Diminta Beralih ke Tumbler

Selasa, 24 Juni 2025

Komentar Anda

TERPOPULER

  • Disaksikan Wali Kota Neni, Pemprov Kaltim Guyur Insentif untuk Ribuan Guru dan Penjaga Rumah Ibadah

    Disaksikan Wali Kota Neni, Pemprov Kaltim Guyur Insentif untuk Ribuan Guru dan Penjaga Rumah Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Jumat Edisi Tahun Baru Islam 1447 H, Menyemai Semangat Persatuan Umat Melalui Kalender Hijriah Global Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjelas Tulisan Buram pada Foto Tanpa Aplikasi, Panduan Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendak Kabur, Dua Pengedar Sabu Asal Kutim Dibekuk Polsek Bontang Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

Bontang

Kaltim

Nasional

Mancanegara

Sport

Lifestyle

Khazanah

Sains Tecno

Entertainment

Inspiratif

Advertorial

Bursa Kerja

Opini

Sastra

Mitra Resmi

usagm
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

© 2025 Portal Bontang. PT Visi Media Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra

© 2025 Visi Media Teknologi

Exit mobile version