Portalbontang.com, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang pemerintah sebagai program prioritas, kini diterpa isu tak sedap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mencium adanya praktik kecurangan dalam pelaksanaan program yang telah berjalan sejak 6 Januari 2025 ini.
Dengan anggaran fantastis mencapai Rp71 triliun di tahun 2025, dan potensi penambahan hingga Rp100 triliun jika percepatan program dilakukan, MBG seharusnya menjadi angin segar bagi pemenuhan gizi anak-anak Indonesia.
Baca Juga: Kadar Zakat Fitrah Bontang 2025 Ditetapkan, Tertinggi Rp68.400, Terendah Rp53.200
Namun, besarnya anggaran ini justru memicu kekhawatiran terjadinya penyelewengan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan adanya informasi mengenai oknum tak bertanggung jawab yang mencoba mengakali anggaran MBG.
Informasi ini menyebutkan adanya pengurangan nilai anggaran makan yang seharusnya diterima.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, ada indikasi pengurangan harga (jatah makan). Ini masih informasi awal yang perlu diverifikasi dan divalidasi,” ujar Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 7 Maret 2025.
Baca Juga: Menpan RB Geram! Kepala Daerah ‘Nakal’ Diduga Umbar Janji Honorer Demi Kursi Kekuasaan
Setyo menambahkan, penyampaian informasi ini bersifat pencegahan. KPK berharap temuan awal ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Kekhawatiran KPK beralasan. Dana MBG yang terpusat di Badan Gizi Nasional (BGN) dan didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia, dinilai rentan terhadap praktik korupsi karena sulitnya pengawasan.
“Kekhawatiran kami adalah anggaran yang terpusat ini ‘mencair’ di tingkat daerah, tidak sampai sepenuhnya ke tujuan,” kata Setyo, mengibaratkan dana tersebut seperti es batu yang mencair di perjalanan.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Patuh Keputusan UI: Disertasi Direvisi, Menteri ESDM Siap Perbaiki
Laporan yang diterima KPK menyebutkan adanya pengurangan jatah makan dari seharusnya Rp10.000 menjadi hanya Rp8.000 per anak.
“Kami menerima laporan adanya pengurangan nilai makanan. Seharusnya Rp10.000, tapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini sangat memprihatinkan dan berpotensi menurunkan kualitas makanan yang diberikan kepada anak-anak,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala BGN, Dadan Hindayana, telah menemui KPK pada Rabu 5 Maret 2025, untuk berkoordinasi terkait program MBG.
Dadan menyatakan bahwa BGN juga bekerja sama dengan berbagai lembaga pengawas lain seperti BPKP, BPK, dan Kejaksaan Agung untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas program.
Kerja sama BGN dengan KPK difokuskan pada koordinasi dan pengawasan tertutup.
Tujuannya adalah untuk mengevaluasi kondisi riil di lapangan dan mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini. ***
Discussion about this post