Baca Juga: Sahkah Puasa Ramadan Jika Mandi Wajib Setelah Subuh? Ini Penjelasan Lengkapnya!
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menekankan pentingnya penghentian pengangkatan tenaga Non-ASN di seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
“Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun instansi daerah sebagaimana amanat pasal 66 UU No.20 Tahun 2023 tentang Aparat Sipil Negara,” tegasnya saat memimpin rapat.
Penataan tenaga non-ASN ini sebenarnya telah bergulir sejak tahun 2005. Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan status dan kepastian bagi para tenaga non-ASN yang selama ini telah berjasa dalam menjalankan roda pemerintahan.
Baca Juga: Kabar Gembira Ramadan: Gaji THL Bontang Naik, Umrah Gratis Menanti
Sebagai informasi, pada tahun 2024, pemerintah telah membuka formasi CASN dengan jumlah besar, yaitu 248.970 CPNS dan 1.017.111 PPPK (data per Januari 2025).
Seleksi CPNS telah dimulai sejak Agustus 2024, diikuti PPPK Tahap 1 pada September 2024 dan PPPK Tahap 2 pada Januari 2025.
Menteri Rini juga menyebutkan bahwa formasi PPPK tahun 2024 merupakan yang terbesar sepanjang sejarah, sebagai wujud komitmen pemerintah menuntaskan penataan tenaga non-ASN.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menjelaskan bahwa penundaan pengangkatan CPNS menjadi Oktober 2025 dan PPPK menjadi Maret 2026 mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Discussion about this post