Portalbontang.com, Jakarta – Kabar gembira bagi masyarakat yang berencana mudik Lebaran tahun 2025.
Pemerintah telah mengumumkan penurunan harga tiket pesawat domestik hingga 14 persen.
Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan memastikan perjalanan mudik yang lebih terjangkau.
Baca Juga: Anji ‘Bongkar’ Alasan Tak Gabung VISI: Bukan Kurang Terkenal? Visi Royalti Jadi Sorotan!
Pengumuman penting ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju turut hadir dalam acara tersebut, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyukseskan mudik Lebaran yang aman dan nyaman.
Hadir dalam konferensi pers tersebut Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono; Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Menteri BUMN, Erick Thohir; Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo; Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa; dan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa penurunan harga tiket pesawat ini adalah wujud komitmen pemerintah untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
Baca Juga: Rumah Panggung 2,5 Meter Jadi Jurus Jitu Dedi Mulyadi Atasi Banjir Karawang
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa menikmati perjalanan yang lebih terjangkau dan nyaman, terutama pada momen penting seperti lebaran,” kata Menhub Dudy, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Perhubungan RI.
Diskon tiket pesawat ini tidak berlaku sepanjang waktu. Pemerintah telah menetapkan jadwal terbang khusus dan periode pembelian agar masyarakat bisa menikmati harga yang lebih rendah.
Penurunan harga tiket berlaku selama 15 hari, yaitu untuk periode penerbangan mulai tanggal 24 Maret hingga 7 April 2025. Tiket dengan harga diskon ini dapat dibeli mulai tanggal 1 Maret hingga 7 April 2025.
Baca Juga: Banjir Bogor: Gubernur Dedi Mulyadi Ungkap Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok Bencana
Selain menurunkan harga tiket, pemerintah juga menjamin ketersediaan kapasitas penerbangan yang memadai untuk musim mudik Lebaran 2025.
Ketersediaan armada pesawat yang prima juga menjadi perhatian utama demi keselamatan dan kenyamanan seluruh penumpang.
“Kami tidak hanya berfokus pada penurunan harga, tetapi juga pada kualitas layanan dan keselamatan penerbangan secara keseluruhan,” tegas Dudy.
Ia menambahkan, “Kami akan pastikan ketersediaan kapasitas penerbangan yang memadai dan meningkatkan keselamatan dan kenyamanan penumpang.”
Baca Juga: Kondisi Terkini Paus Fransiskus: Kembali Alami Gagal Napas Akut, Vatikan Ungkap Penyebabnya
Lebih lanjut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah akan menanggung sebagian besar beban pajak pertambahan nilai (PPN) atas tiket pesawat.
“Artinya seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai 1 Maret hingga 7 April, untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025 akan dikurangi PPN-nya, sehingga bayar pajak hanya 5 persen, sementara yang 6 persen ditanggung pemerintah,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kebijakan pengurangan pajak tiket pesawat ini telah diresmikan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18 Tahun 2025, tentang Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah Sebagian.
Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman dengan lebih ringan. ***
Komentar Anda