Minggu, 22 Juni 2025
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Advertorial
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Advertorial
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
Home News

Geger Dugaan Pertamax Oplosan, Dirut Pertamina Patra Niaga Tersangka Korupsi, BPKN Geram, Pedagang Kecil Curhat!

by Redaksi Portal Bontang
Rabu, 26 Februari 2025
in News
Reading Time: 4 mins read
0 0
0
Potret Dirut Pertamina sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah, Riva Siahaan (tengah paling depan).

Potret Dirut Pertamina sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah, Riva Siahaan (tengah paling depan).

Share on FacebookShare on Twitter

Portalbontang.com, Jakarta – Warga Indonesia sedang dihebohkan dengan kabar Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, yang ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan ini terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produksi kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023.

Skandal ini memicu sorotan tajam dari berbagai pihak, mulai dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) hingga para pedagang kecil yang merasakan dampak langsungnya.

Baca Juga: 3 Kasus Korupsi Mengguncang Indonesia: Impor Minyak Pertamina, Timah, dan Gula

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa Riva diduga kuat telah melakukan penyimpangan dalam pembelian spesifikasi minyak.

“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92 (Pertamax),” ungkap Qohar.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, ia menjelaskan modus operandinya, “Padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan.”

Praktik blending yang diduga ilegal ini memunculkan kecurigaan adanya pengoplosan BBM jenis Pertamax.

Baca Juga: Apple dan Indonesia Sepakat Akhiri Larangan iPhone 16: Investasi Rp 15 Triliun Disetujui!

Menanggapi isu yang meresahkan ini, Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, dengan tegas menyoroti potensi pelanggaran hak konsumen jika dugaan pengoplosan Pertamax ini terbukti benar.

Menurutnya, konsumen Pertamina berhak mendapatkan kualitas bahan bakar yang sesuai dengan standar dan harga yang telah ditetapkan.

BPKN RI: Dugaan Pertamax Oplosan Cederai Hak Konsumen

Baca Juga: 43 Tim Damkar se-Indonesia Unjuk Kebolehan di NFSC 2025 Bontang

Dalam pernyataan terpisah, Mufti Mubarok menegaskan bahwa skandal dugaan Pertamax oplosan ini berpotensi besar “mencederai hak konsumen BBM Pertamina sekaligus menyebabkan hak konsumen dalam Undang Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) menjadi terpinggirkan.”

Ia menambahkan, hal ini melanggar “hak untuk memilih barang dan atau jasa, serta mendapatkan barang dan atau jasa tersebut tidak sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan,” seperti yang diamanatkan dalam UUPK.

Mufti menjelaskan lebih lanjut bahwa konsumen yang merasa dirugikan akibat dugaan praktik ini memiliki hak untuk mengajukan gugatan ganti rugi kepada PT Pertamina.

Mekanisme gugatan, termasuk gugatan kelompok (class action) bagi konsumen dengan kerugian serupa, telah diatur dalam UUPK.

Bahkan, pemerintah dan instansi terkait juga memiliki wewenang untuk turut menggugat mengingat potensi kerugian yang besar dan jumlah korban yang tidak sedikit.

Baca Juga: 7 Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina Ditahan! Negara Rugi Ratusan Triliun

Desakan Pengusutan Tuntas dan Transparansi Pertamina

BPKN RI mendesak aparat penegak hukum untuk “mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada para pelaku.”

Mufti juga menekankan pentingnya transparansi dari pihak Pertamina. Ia meminta Pertamina untuk “bersikap transparan dalam memberikan informasi yang jelas dan jujur kepada konsumen mengenai kualitas produk bahan bakar yang dijual.”

Selain itu, BPKN RI juga menuntut Pertamina untuk bertanggung jawab penuh atas kerugian konsumen yang mungkin timbul akibat dugaan pengoplosan ini.

Baca Juga: Danantara Menggebrak! 3 Fakta ‘Menohok’ Lembaga Investasi Prabowo: Aset Rp14.679 Triliun Lampaui Qatar dan Hong Kong

Langkah konkret yang diusulkan BPKN adalah “evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan distribusi bahan bakar untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.”

“BPKN siap membuka diri bagi konsumen yang ingin melaporkan atau berkonsultasi terkait masalah ini. Kami siap memberikan pendampingan dan membantu konsumen dalam memperjuangkan hak-haknya,” pungkas Mufti, menunjukkan komitmen BPKN dalam melindungi hak-hak konsumen.

Jeritan Pedagang Kecil: Antre Bensin Sia-Sia, Biaya Membengkak

Baca Juga: BGN Klaim Program Makan Bergizi Gratis Sudah Terlaksana di 38 Provinsi, Target 2 Juta Penerima Februari Ini

Dugaan skandal Pertamax oplosan ini tidak hanya meresahkan konsumen umum, tetapi juga menimbulkan keluh kesah mendalam dari para pedagang kecil.

Tre Ikhwan (42), seorang pedagang kopi di Karawang, mengungkapkan kekecewaannya. “Iya, saya sering mengantre panjang (di pom bensin Pertamina). Dengar kabar Pertamax yang dioplos tentu saya kecewa,” ujarnya.

Ia merasa percuma mengantre panjang untuk mendapatkan BBM yang dianggap berkualitas, jika ternyata kualitasnya dipertanyakan.

“Kalau tahu begitu, kenapa saya harus antre panjang? Saya bisa membelokan motor saya ke jalur Pertamax, kan isinya sama-sama Pertalite,” keluh Tre.

Senada dengan Tre, Aji Setiawan (37), penjual es krim keliling di Karawang, menyoroti dampak ekonomi yang signifikan bagi pedagang kecil.

“Ini jelas berdampak bagi kami, pengusaha atau pedagang kecil. Untuk menjalankan usaha perlu naik kendaraan, kendaraan butuh BBM,” kata Aji.

Ia merasa dikhianati oleh praktik korupsi ini.

Baca Juga: Fitur-Fitur Terbaru iOS 18.4: Prioritas Notifikasi, Apple News Food, dan Lainnya

“Koruptor seenaknya saja bohongi kami (pedagang kecil), dampaknya nyata untuk kesejahteraan kami, semua jadi kurang karena biaya bensin mahal,” tandas Aji, menggambarkan betapa beratnya beban biaya operasional yang harus ditanggung akibat dugaan skandal ini. ***

Tags: BPKNPertamax OplosanPertamina
ShareTweetSendShare

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Lepas Langganan

Gabung Bersama WhatsApp Channel Portalbontang.com untuk Mendapatkan Berita dan Informasi Langsung di Genggaman. GABUNG SEKARANG


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Related Posts

Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota
Bontang

Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Sabtu, 21 Juni 2025
Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar
Kaltim

Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Sabtu, 21 Juni 2025
Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7
Nasional

Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Sabtu, 21 Juni 2025
Presiden RI, Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraan di St. Petersburg, Rusia.
Mancanegara

Di Depan Prabowo, Putin Tegaskan Sikap Rusia-Indonesia di Panggung Global Nyaris Sama

Jumat, 20 Juni 2025
Presiden RI, Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraan di St. Petersburg, Rusia.
Mancanegara

Prabowo Tawarkan Penerbangan Langsung Rusia-Indonesia Lebih Banyak, Putin Dukung Langkah Peningkatan Pariwisata dan Beasiswa

Jumat, 20 Juni 2025
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk).
Nasional

KKP Amankan Kapal Ikan Ilegal dan Telur Penyu, Selamatkan Kerugian Negara Rp48,4 Miliar

Jumat, 20 Juni 2025
Next Post
Suasana kegiatan Bantu Dagang Sinergi Sosialisasi Harga Bapokting di Pasar Taman Telihan, Rabu 26 Februari 2025.

Pemkot Bontang Gelar Pasar Murah, Bantu Dagang Hadirkan Sembako Terjangkau Sambut Ramadan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus ATPUSI Bontang Resmi Dikukuhkan, Neni Tegaskan Komitmen Perkuat Literasi dan Kearsipan di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjelas Tulisan Buram pada Foto Tanpa Aplikasi, Panduan Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapten Timnas Indonesia Diperebutkan Klub Elite Italia, Jay Idzes Beri Tips Pemain Muda Naik ke Level Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Bontang

© 2025 Visi Media Teknologi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Advertorial

© 2025 Visi Media Teknologi