PORTALBONTANG.COM, Jakarta – Kabar gembira datang dari Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara, telah resmi didirikan.
Presiden Prabowo Subianto secara langsung menandatangani akta pendirian Danantara pada Senin, 24 Februari 2025, di Istana Merdeka.
Peluncuran Danantara ini menjadi momen penting yang dihadiri oleh berbagai tokoh penting. Jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, para duta besar negara sahabat, hingga para pengusaha terkemuka turut hadir menyaksikan sejarah baru ini.
Baca Juga: Apple Gandeng Google Gemini untuk Perkuat Apple Intelligence di iOS 18.4
Kehadiran dua mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo, semakin menambah khidmat acara peluncuran Danantara.
Dana Efisiensi Anggaran Negara Dikelola Danantara
Dalam sambutannya saat peluncuran, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa Danantara akan mengelola dana yang berasal dari efisiensi anggaran pemerintah.
Dana sebesar Rp300 triliun, yang merupakan hasil pengamanan keuangan negara, akan dikelola secara profesional oleh Danantara.
Baca Juga: Bocoran Terbaru iPhone 17 Pro: Resolusi Kamera dan Desain yang Dirumorkan
“Kita berhasil mengamankan lebih dari Rp300 triliun, hampir 20 miliar dollar AS dalam bentuk tabungan negara,” kata Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta.
Dana ini, lanjut Prabowo, sebelumnya terhambat oleh inefisiensi, praktik korupsi, dan alokasi belanja yang kurang tepat sasaran.
Dana hasil efisiensi ini akan diinvestasikan pada 20 proyek nasional strategis yang berada di bawah naungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Baca Juga: Milad ke-42, Wawali Bontang Harap YPK Perkuat Generasi Unggul
“Dana tersebut akan dialokasikan untuk dikelola oleh Danantara Indonesia, diinvestasikan dalam 20 atau lebih proyek-proyek nasional,” jelas Prabowo.
Proyek Strategis Danantara Dorong Kemajuan dan Lapangan Kerja
Presiden Prabowo menegaskan bahwa proyek-proyek yang akan didanai oleh Danantara adalah proyek bernilai tinggi yang diharapkan mampu membuka lapangan kerja seluas-luasnya di seluruh Indonesia.
Dengan terciptanya lapangan kerja, Prabowo optimis kemakmuran jangka panjang bagi seluruh masyarakat Indonesia akan segera terwujud.
“Sebagai bagian dari industrialisasi dan hilirisasi, proyek-proyek yang berdampak tinggi ini akan menciptakan nilai tambah signifikan bagi bangsa, menciptakan manfaat nyata lapangan kerja yang bermutu, dan kemakmuran yang berjangka panjang bagi masyarakat Indonesia,” imbuhnya.
Indonesia Bertekad Menjadi Negara Maju dengan Danantara
Baca Juga: Sri Mulyani Tekankan Optimalisasi APBN-APBD ke Kepala Daerah di Retret Magelang
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo kembali menegaskan tekad Indonesia untuk menjadi negara maju.
Salah satu langkah konkretnya adalah dengan tidak lagi menjual sumber daya alam dengan harga murah.
“Kita bertekad ingin menjadi negara maju. Kita sudah menunjukkan komitmen kita untuk mengurus kekayaan dan aset Indonesia dengan disiplin finansial yang sangat berhati-hati dan pemerintah yang bertanggung jawab,” tegas Prabowo.
Pendirian Danantara diharapkan menjadi instrumen pembangunan nasional yang mampuni dalam mengelola kekayaan Indonesia demi kesejahteraan rakyat.
Baca Juga: Bocoran Terbaru iPhone Lipat: Detail Layar Terungkap, Ukuran Berbeda dari Rumor Sebelumnya
“Apa yang kita luncurkan hari ini bukan sekadar sebuah dana investasi, melainkan instrumen alat pembangunan nasional yang harus bisa mengubah cara kita mengelola kekayaan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Prabowo.
Landasan Hukum Pendirian Danantara
Danantara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
Baca Juga: Paus Fransiskus dalam Kondisi Kritis, Ini Kata Vatikan
Sebagai langkah awal operasional, Presiden Prabowo juga telah menandatangani Keputusan Presiden No 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara Indonesia.
“Selanjutnya, saya juga menandatangani Keputusan Presiden No 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara Indonesia,” tutup Prabowo. ***
Komentar Anda