PORTALBONTANG.COM, Bontang – Brian Yuliarto, seorang akademisi terkemuka dari Institut Teknologi Bandung (ITB), resmi menjabat sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) dalam Kabinet Merah Putih periode 2025-2029.
Pelantikan Brian Yuliarto dilakukan di Istana Negara pada Rabu 19 Februari 2025, menggantikan posisi Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Profil Singkat Brian Yuliarto: Akademisi Nanomaterial dari ITB
Baca Juga: iPhone 16e Resmi Meluncur: Chip A18 Bertenaga, Kamera 48MP, dan Harga Mulai Terjangkau!
Brian Yuliarto lahir di Jakarta pada 27 Juli 1975. Dikenal sebagai sosok akademisi yang produktif, Brian telah menghasilkan banyak karya inovatif di bidang pengembangan nanomaterial.
Ia merupakan Guru Besar di Fakultas Teknologi Industri ITB dan saat ini juga menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi ITB periode 2025-2029.
Gelar akademik Prof. Brian Yuliarto, S.T, M.Eng., Ph.D., diraih melalui perjalanan pendidikan yang panjang dan berdedikasi.
Ia menyelesaikan pendidikan S1 Teknik Fisika ITB (1999), kemudian melanjutkan S2 dan S3 di Universitas Tokyo, Jepang, dengan fokus pada Teknik Kuantum (2002 dan 2005).
Baca Juga: Franky Sibarani, Eks Kepala BKPM, Resmi Jadi Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Barat I
Reputasi Brian Yuliarto di dunia akademik terukir melalui ratusan publikasi ilmiah. Tercatat, ia memiliki 326 publikasi jurnal ilmiah terindeks Scopus dan 410 publikasi jurnal ilmiah terindeks Google Scholar.
Karier Akademik Brian Yuliarto: Dedikasi untuk ITB
Brian Yuliarto kembali mengabdikan diri di ITB sejak 2006 sebagai dosen dan peneliti. Selain jabatan Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi ITB saat ini, ia juga pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Teknologi Industri ITB (2020-2025).
Baca Juga: Persiapan Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim di Istana Negara, Rudy Mas’ud: Bismillah
Pengalaman internasionalnya juga tercatat sebagai Visiting Professor di University of Tsukuba sejak 2021, dan Peneliti Post Doctoral di Advanced Industrial Science and Technology (AIST) Jepang (2005-2006).
Penghargaan Bergengsi Brian Yuliarto: Pengakuan atas Kontribusi Ilmiah
Kontribusi Brian Yuliarto di dunia riset dan teknologi telah diakui melalui berbagai penghargaan prestisius, diantaranya:
- Habibie Prize 2024 untuk Bidang Rekayasa
- Top 1 Researcher Nanoscience and Nanotechnology Indonesia, AD Scientific Index, Stanford University, 2023
- The World’s Top 2% Scientist AD Scientific Index, Stanford University 2022, 2023, dan 2024
- Peringkat 18 Indonesia Top 10.000 Scientist (2023, 2024), AD Scientific Index, Stanford University
Baca Juga: iPhone 17 Pro: Bodi Aluminium Kembali? Analisis Perubahan Material dan Dampak Lingkungan
Harta Kekayaan Brian Yuliarto: Laporan Terakhir ke KPK
Berdasarkan laporan harta kekayaan yang disampaikan pada 29 Maret 2024 ke KPK, Brian Yuliarto memiliki total harta kekayaan sebesar Rp18,6 miliar.
Sebagian besar hartanya berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp18.075.000.000, yang tersebar di Bandung, Bekasi, Karawang, dan Kendal. Rincian aset tanah dan bangunan tersebut adalah:
Baca Juga: Amerika Serikat Larang Pewarna Makanan Red Dye No. 3, Diduga Picu Kanker
- Tanah dan bangunan seluas 126 m2/150 m2 di Kota Bandung, hibah tanpa akta, Rp1.850.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 338 m2/338 m2 di Bandung, hibah tanpa akta, Rp2.250.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 153 m2/110 m2 di Bandung, hasil sendiri, Rp 1.450.000.000.
- Tanah seluas 70 m2 di Bandung, hasil sendiri, Rp190.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 647 m2/217 m2 di Bandung, hibah tanpa akta, Rp7.750.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 420 m2/110 m2 di Kota Bekasi, hibah tanpa akta, Rp3.500.000.000.
- Tanah seluas 3.560 m2 di Karawang, hasil sendiri, Rp260.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 450 m2/200 m2 di Kendal, hasil sendiri, Rp825.000.000.
Selain aset properti, Brian Yuliarto juga tercatat memiliki satu unit mobil Honda CR-V tahun 2018 senilai Rp170.000.000, harta bergerak lainnya sebesar Rp235.600.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp160.000.000. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A
Komentar Anda