PORTALBONTANG.COM, Bontang – Pemerintah mengumumkan bahwa program Cek Kesehatan Gratis (CKG) akan dimulai secara nasional pada Senin, 10 Februari 2025, di seluruh Puskesmas Indonesia.
Masyarakat tidak diwajibkan mendaftar secara online terlebih dahulu, sehingga mereka dapat langsung datang ke puskesmas untuk mendapatkan layanan ini.
Namun, program ini belum mencakup anak usia 7 hingga 17 tahun, karena pemeriksaan bagi kelompok tersebut akan dimulai pada Juli 2025, bersamaan dengan tahun ajaran baru.
Baca Juga: Kang Gobang Meninggal karena Angin Duduk? Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya
Program ini menargetkan 280 juta penerima dengan anggaran yang telah dialokasikan sebesar Rp4,7 triliun.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan hal ini usai bertemu dengan Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 5 Februari 2025.
Sebagai inovasi baru, pemeriksaan kesehatan gratis ini akan diberikan bertepatan dengan hari ulang tahun peserta.
Jadwal dan Mekanisme Pemeriksaan
Baca Juga: Harga Asli LPG 3 Kg Ternyata Rp42.750 per Tabung, Menkeu Sri Mulyani: Pemerintah Tanggung Selisihnya
Masyarakat yang berulang tahun dapat melakukan pemeriksaan mulai dari tanggal ulang tahun mereka hingga satu bulan setelahnya.
Untuk masyarakat yang lahir pada Januari, Februari, dan Maret, pemeriksaan bisa dilakukan hingga April 2025, mengingat program ini dimulai pada pertengahan Februari.
“Program ini merupakan yang terbesar di Indonesia, melayani dari bayi hingga lansia. Jika di tahun pertama bisa mencapai 50-60 juta orang, saya sudah senang,” ujar Budi Gunadi.
Baca Juga: Skandal DeepFake Prabowo-Gibran Terungkap: Sindikat Penipuan AI Dibongkar Polisi!
Lokasi dan Sasaran Program
Layanan Cek Kesehatan Gratis bisa diakses di puskesmas dalam 30 hari setelah hari ulang tahun peserta. Program ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus menunggu lama.
Selain itu, pemeriksaan khusus untuk anak sekolah akan dimulai pada Juli 2025, bersamaan dengan awal tahun ajaran baru. Program ini mencakup anak usia 7 hingga 17 tahun di berbagai sekolah di Indonesia.
Tak hanya itu, layanan ini juga diperuntukkan bagi ibu hamil dan balita, yang dapat melakukan pemeriksaan di puskesmas serta posyandu setempat.
Berbagai jenis pemeriksaan tersedia, termasuk:
- Skrining kekurangan hormon
- Deteksi penyakit jantung bawaan
- Pemeriksaan gizi
- Pemeriksaan kesehatan mata dan telinga
- Pengukuran tekanan darah
- Bagi peserta dewasa dan lansia, pemeriksaan lebih berfokus pada risiko stroke, penyakit jantung, kanker, serta kesehatan mental dan fisik.
Baca Juga: Finalisasi PDSS SNBP 2025 Diundur 4 Kali, Sekolah Lalai Input Data Siswa
“Jangan menunggu sampai sakit. Program ini untuk semua kalangan agar bisa menjaga kesehatan sejak dini,” tambahnya.
Cara Mendaftar Cek Kesehatan Gratis
Untuk mengikuti program ini, masyarakat bisa mendaftar terlebih dahulu atau langsung datang ke puskesmas. Berikut tiga cara pendaftarannya:
1. Melalui Aplikasi SatuSehat
Masyarakat bisa menggunakan aplikasi SATUSEHAT dengan langkah berikut:
- Buka aplikasi SATUSEHAT dan pilih menu “Pemeriksaan Kesehatan Gratis”
- Isi identitas lengkap
- Pilih tanggal pemeriksaan
- Tentukan lokasi puskesmas sesuai domisili
- Tiket pemeriksaan akan diterbitkan
Bagi anggota keluarga yang tidak memiliki smartphone seperti anak-anak atau lansia, mereka dapat ditambahkan ke dalam akun SATUSEHAT dengan cara:
- Masuk ke profil akun utama
- Pilih opsi “Profil Tertaut”
- Klik “Tambah Profil”
- Isi data yang diperlukan
- Profil berhasil ditambahkan
Baca Juga: Pemkot Bontang Percepat Pengangkatan Non-ASN Menjadi PPPK, DPRD Siap Perjuangkan
2. Melalui WhatsApp
Alternatif lain adalah dengan mendaftar melalui WhatsApp Kemenkes RI di 0811 10 500 567.
Masyarakat hanya perlu mengikuti petunjuk pada menu cek kesehatan gratis hingga mendapatkan tiket pemeriksaan.
3. Datang Langsung ke Puskesmas
Bagi mereka yang tidak memiliki akses internet atau smartphone, pendaftaran bisa dilakukan langsung di puskesmas terdekat dengan membawa KTP.
“Bagi yang sama sekali tidak memiliki HP, bisa langsung datang ke puskesmas dengan membawa KTP,” jelas Setiaji, Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan Kemenkes, pada Jumat, 7 Februari 2025.
Baca Juga: Pemerintah Kaji Larangan Anak Pakai TikTok dan Medsos, Bill Gates: Tidak Ada Usia Ajaib
Sebagai upaya mengatur antrean, pemerintah membatasi kuota pendaftaran digital melalui SATUSEHAT sebanyak 30 orang per hari di setiap puskesmas.
“Kami menetapkan kuota maksimal 30 pendaftar per hari melalui aplikasi SATUSEHAT mobile,” kata Maria Endang Sumiwi, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes RI, dalam konferensi pers pada Jumat, 7 Februari 2025. ***
Discussion about this post