Portalbontang.com, Jakarta – Kabar baik datang dari PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil raksasa yang sebelumnya dinyatakan pailit.
Angin segar berhembus seiring munculnya potensi investor baru yang dapat mengubah wajah perusahaan asal Sukoharjo ini.
Bahkan, ada harapan bagi para korban pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk kembali bekerja.
Baca Juga: Anji ‘Bongkar’ Alasan Tak Gabung VISI: Bukan Kurang Terkenal? Visi Royalti Jadi Sorotan!
Kabar ini disampaikan langsung oleh kurator kepailitan Sritex, Nurma Sadikin. Beliau mengungkapkan bahwa saat ini ada investor yang sedang “menjajaki kemungkinan menyewa alat-alat berat milik perusahaan”.
Pernyataan ini disampaikan Nurma di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (3/3/2025).
“Belum bisa dipastikan apakah akan tetap menggunakan nama Sritex atau berubah. Saat ini, kami masih dalam tahap negosiasi dengan investor baru,” ujar Nurma.
Nurma menjelaskan lebih lanjut bahwa langkah penyewaan alat berat ini bertujuan ganda.
Baca Juga: Rumah Panggung 2,5 Meter Jadi Jurus Jitu Dedi Mulyadi Atasi Banjir Karawang
Pertama, untuk “meningkatkan nilai harta pailit”. Kedua, untuk “menjaga nilai aset” Sritex selama proses lelang berlangsung.
Skema penyewaan ini membuka peluang bagi para pekerja Sritex yang sebelumnya terdampak PHK.
Mereka berpotensi untuk dipekerjakan kembali, meskipun statusnya masih bersifat sementara.
Baca Juga: Banjir Bogor: Gubernur Dedi Mulyadi Ungkap Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok Bencana
“Saat ini, penyewaan ini hanya bersifat sementara. Ke depannya, tergantung siapa yang akan menjadi pemenang lelang, apakah investor tersebut akan melanjutkan produksi atau tidak,” jelasnya.
Nurma menambahkan, dengan beroperasinya kembali mesin-mesin produksi, nilai jual aset Sritex akan lebih tinggi saat proses pengambilalihan oleh investor baru.
“Jadi, nilai value-nya kan akan lebih tinggi ketika perusahaan itu berproduksi dan berjalan ketika diambil alih,” imbuhnya.
Namun, Nurma belum dapat memberikan kepastian terkait keberlanjutan pekerjaan bagi eks karyawan Sritex dalam jangka panjang.
Baca Juga: Kondisi Terkini Paus Fransiskus: Kembali Alami Gagal Napas Akut, Vatikan Ungkap Penyebabnya
Nasib karyawan sepenuhnya berada di tangan pemilik baru Sritex setelah proses lelang selesai.
“Kami tidak bisa memastikan apakah semua karyawan yang terkena PHK bisa dipekerjakan secara permanen. Itu semua tergantung keputusan investor yang mengambil alih perusahaan,” tegas Nurma.
Saat ini, fokus utama adalah memastikan penyewaan alat berat berjalan lancar hingga pemenang lelang ditentukan.
“Untuk saat ini sih hanya sementara untuk investor ini (pihak yang sementara sewa alat berat Sritex), ya, karena kita kan enggak tahu nanti pemenang lelangnya siapa,” tutupnya. ***
Komentar Anda