Portalbontang.com, Jakarta – Penantian panjang ribuan konsumen Meikarta yang terkatung-katung selama bertahun-tahun mulai menemukan titik terang.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang baru dibentuk, melalui Menteri Maruarar Sirait, mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan sengkarut proyek properti ini.
Kabar terbaru, proses pengembalian dana (refund) kepada sejumlah konsumen telah dimulai.
Baca Juga: Kuota Rumah Subsidi FLPP 2025 Diperbanyak Jadi 350.000 Unit, Penyaluran Q1 Pecah Rekor
Hingga Senin (19/5/2025), Menteri PKP yang akrab disapa Ara, mengungkapkan bahwa dari ratusan pengaduan yang masuk dan terverifikasi, sebanyak 11 konsumen Meikarta telah menerima pengembalian dana mereka.
Ini menjadi progres signifikan setelah pertemuan mediasi antara konsumen dan pimpinan Lippo Group, James serta John Riady, yang difasilitasi Kementerian PKP pada 23 April 2025 lalu.
“Kami bertemu dengan ratusan orang yang sangat sedih dan pahit hidupnya karena sudah bayar lunas tetapi tidak dapat rumahnya. Itu paling besar adalah soal Meikarta,” kata Ara usai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Senin (19/5/2025).
Proyek Meikarta, yang diluncurkan dengan gegap gempita oleh Lippo Group pada 2017 sebagai kota mandiri modern seluas 500 hektare di Cikarang, Jawa Barat, memang menyisakan persoalan pelik.
Baca Juga: Setda Bontang-Bank Sampah Bessai Berinta Sulap Limbah Arsip Jadi Produk Bernilai
Sejak awal, proyek ini dibayangi masalah perizinan, di mana Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat itu hanya merekomendasikan izin untuk 85 hektare.
Meski demikian, pemasaran masif dengan iming-iming apartemen murah, mulai dari Rp2 juta uang pemesanan, telah menjaring ribuan pembeli.
Kompleksitas bertambah ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018 membongkar kasus suap terkait perizinan proyek, yang melibatkan Direktur Operasional Lippo Group saat itu, Billy Sindoro, dan Bupati Bekasi kala itu, Neneng Hassanah Yasin.
Komentar Anda