PORTAL BONTANG – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran kementerian, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memprioritaskan anggaran belanja iklan pemerintah kepada perusahaan pers.
“Saya juga meminta Menkominfo memprioritaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers. Ini berkali-kali saya sampaikan,” kata Jokowi dalam sambutannya pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa 20 Februari 2024 lalu dikutip Portalbontang.com dari Antara.
Jokowi mengakui bahwa solusi tersebut memang tidak menyelesaikan masalah keseluruhan pers dalam menghadapi transformasi digital ini.
Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV Malam Ini, 27 Februari 2024: Premium Rush dan Criminal Activities
Namun, menurut Kepala Negara, alokasi belanja iklan pemerintah tersebut dapat menjadi “bantalan” jangka pendek bagi perusahaan pers yang menghadapi masa sulit di tengah persaingan platform digital.
Dalam Puncak Peringatan HPN 2024, Presiden juga telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) “Publisher Rights” sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap produk jurnalisme yang berkualitas.
Presiden pun menekankan bahwa kreator konten tidak perlu khawatir bahwa Perpres tersebut dapat menghambat kerja sama dengan platform digital.
Baca Juga: Bahaya Konsumsi Kental Manis Sejak Dini, Bisa Picu Anemia, Berisiko untuk Ibu Hamil
“Saya sampaikan bahwa Perpres ini tidak berlaku untuk kreator konten. Silakan dilanjutkan kerja sama yang selama ini sudah berjalan dengan platform digital. Silakan lanjut terus karena memang tidak ada masalah,” tuturnya.
Presiden menyatakan bahwa pemerintah menyadari berbagai tantangan yang dihadapi insan pers di era digital, sehingga pemerintah terus berupaya untuk mendukung ekosistem pers yang adaptif dengan tetap menghormati kebebasan pers.
Komentar Anda