PORTALBONTANG.com – Pemerintah resmi menunda pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga waktu yang belum ditentukan.
Keputusan ini diambil akibat berbagai kendala, terutama terkait kesiapan infrastruktur dan perkantoran di wilayah ibu kota baru.
Sebelumnya, pemindahan ASN dijadwalkan mulai Januari 2025. Namun, dalam surat tertanggal 24 Januari 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini, disebutkan bahwa terdapat dua alasan utama penundaan ini.
Baca Juga: Rupiah Melemah ke Rp16.400, Dapatkah Strategi BJ Habibie saat Krisis 1998 Menjadi Solusi?
Pertama, proses konsolidasi internal di kementerian dan lembaga masih berlangsung, menyusul perubahan struktur organisasi Kabinet Merah Putih.
Kedua, pembangunan gedung perkantoran dan unit hunian ASN di IKN masih dalam tahap penyesuaian akibat perubahan jumlah kementerian dan lembaga.
Di samping itu, kondisi infrastruktur di IKN juga mengalami kendala. Salah satu contohnya adalah banjir yang melanda Bandara VVIP IKN pada 24 Januari 2025, dengan genangan air setinggi 5–10 cm di sekitar gedung terminal.
Dalam surat resmi Kementerian PANRB ditegaskan bahwa:
Baca Juga: Tragedi Udara di AS: 3 Kecelakaan Pesawat dan Helikopter dalam Sepekan, Puluhan Tewas!
“Bersama ini kami beritahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PANRB tersebut di atas belum dapat dilaksanakan. Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian.”
Bukan Karena Anggaran, Ini Penjelasan Pemerintah
Beredar spekulasi bahwa penundaan pemindahan ASN disebabkan oleh pemangkasan anggaran negara. Namun, Menteri PANRB Rini Widyantini membantah klaim tersebut.
Baca Juga: Pj Gubernur Kaltim Apresiasi Gibran Center, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
“Tidak ada (kaitannya dengan pemangkasan anggaran). Sebagaimana pernah kami sampaikan bahwa kementerian dan lembaga tentunya perlu mengkonsolidasikan kembali data ASN yang akan dipindahkan, terutama untuk kementerian yang baru,” ujarnya.
Sebelumnya, pemindahan ASN ke IKN telah mengalami beberapa kali penundaan. Awalnya, target pemindahan ditetapkan sebelum 17 Agustus 2024, kemudian diundur ke September, lalu Oktober, hingga akhirnya dijadwalkan ulang menjadi Januari 2025. Kini, jadwal pemindahan kembali ditunda tanpa kepastian waktu.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, menyatakan bahwa perubahan organisasi di Kabinet Merah Putih turut berpengaruh terhadap rencana pemindahan ASN.
“Saat ini masing-masing kementerian dan lembaga masih dalam proses konsolidasi internal,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, sempat menyebut bahwa ASN kemungkinan baru mulai pindah ke IKN pada April 2025, usai Lebaran.
Baca Juga: Viral Tes Kehamilan Siswi di Sekolah, Ini Analisis Dosen UMM
“Menurut Menteri PANRB (Rini Widyantini), kita sedang menghitung semua kesiapan tersebut mulai April (2025). Sebenarnya Januari, tetapi Maret ada Lebaran, jadi kemungkinan dihitung ulang,” jelasnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Banjir di Bandara VVIP IKN, Apa Penyebabnya?
Selain kendala pemindahan ASN, Bandara VVIP IKN juga mengalami banjir pada 24 Januari 2025.
Genangan setinggi 5–10 cm terjadi di sekitar gedung terminal dan meski air surut pada hari yang sama, lumpur sisa banjir masih terlihat di area tersebut hingga 28 Januari 2025.
Baca Juga: 6 Mitos Keliru tentang Rip Current yang Justru Berbahaya, Termasuk Cara Penyelamatan yang Salah
Plt Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F Laisa, menjelaskan bahwa curah hujan tinggi yang terjadi hampir setiap hari menjadi penyebab utama banjir, diperparah oleh drainase yang belum sepenuhnya selesai dibangun.
“Saat ini masih berjalan penyelesaiannya. Justru yang sekarang mengganggu karena curah hujan tinggi, di lapangan hampir setiap hari hujan dan saluran drainase belum selesai,” katanya.
Sementara itu, Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, menambahkan bahwa banjir hanya terjadi di sekitar gedung terminal, bukan di landasan pacu atau area udara.
“Kejadiannya di area sekitar gedung terminal, bukan di area udara atau landasan pacu karena ada drainase yang tersumbat,” jelasnya.
Dengan berbagai kendala yang masih terjadi, pemindahan ASN ke IKN tampaknya membutuhkan waktu lebih lama sebelum dapat direalisasikan.
Jadwal pasti pemindahan ASN masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah. ***