PORTAL BONTANG – Mpox atau monkeypox menjadi topik yang hangat dibahas di Indonesia belakangan ini.
Kasus terbaru ditemukan di RSUD Brebes pada Sabtu, 7 September 2024, di mana seorang pasien diduga mengidap Mpox atau cacar monyet.
Namun, menurut Dinas Kesehatan (Dinkes) Brebes, pasien tersebut dinyatakan negatif Mpox setelah menjalani pemeriksaan. Pasien tersebut hanya menunjukkan gejala yang mirip dengan Mpox.
“Dinkes menegaskan, wilayah Brebes masih bebas dari Mpox, namun kewaspadaan tetap diperlukan terkait penyebarannya di Indonesia,” ujar perwakilan Dinkes Brebes.
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan RI melaporkan bahwa ada 88 kasus Mpox di Indonesia, dengan 74 kasus terjadi pada tahun 2023 dan 14 kasus hingga September 2024.
Sebagai langkah pencegahan, pemerintah memperketat pemeriksaan kesehatan di pintu masuk negara, terutama bagi penumpang dan awak pesawat udara, guna mencegah masuknya varian baru Mpox. Pemeriksaan ini dilakukan melalui aplikasi SATU SEHAT Health Pass.
Secara global, WHO telah menetapkan Mpox sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC), yang menandakan bahwa masyarakat dunia harus tetap waspada terhadap virus ini.
Berapa sebenarnya tingkat bahaya penularan virus Mpox atau cacar monyet ini? Berikut penjelasannya.
Varian Mpox
Mpox adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dari keluarga Poxviridae, genus Orthopoxvirus.
Baca Juga: Ketua DPR RI Kritik Pemerintah soal E-Meterai di Seleksi CPNS 2024
Awalnya, virus ini ditemukan pada monyet, namun dapat menular ke manusia melalui kontak langsung dengan cairan tubuh hewan yang terinfeksi atau droplet pernapasan dari orang yang terinfeksi.
Komentar Anda