PORTAL BONTANG – Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkap fakta anak berhadapan hukum (ABH) yang terduga kasus pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di Jakarta Selatan (Jaksel), pada Selasa, 3 Desember 2024.
Nurma menuturkan pengakuan pelaku menyesali tindakannya terkhusus saat melukai sang ibunda akibat tertusuk sebuah pisau yang kini telah menjadi barang bukti pihak kepolisian.
“Dia (tersangka) juga berdoa agar dia bisa bertemu dengan ibu dan ibunya segera sembuh, itu yang didoakan,”ujar Nurma kepada wartawan di Jakarta, pada Selasa, 3 Desember 2024.
Selain itu, Nurma menyebut tersangka terus menangis dan meminta pihaknya untuk menyampaikan permohonan maaf kepada sang ibunda.
“Kemudian dia minta (polisi) menyampaikan permohonan maaf ke ibunya,” ungkapnya.
Berkaca dari hal itu, berikut sejumlah fakta terkait keterangan sang anak yang berhadapan dengan hukum hingga bukti rekaman CCTV yang diamankan oleh pihak kepolisian.
Kondisi Psikologis Tersangka Mulai Stabil
Dalam kesempatan yang sama, Nurma mengungkap tersangka terus menangis dan berulang kali mengungkap penyesalannya.
Bagi yang belum tahu, anak berhadapan hukum itu terlibat kasus pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di Jaksel, pada Sabtu, 30 November 2024 lalu.
Dua orang tewas, yakni APW (40) selaku ayah dan RM (69) sebagai nenek. Sementara sang ibu bernisial AP (40) dari remaja itu mengalami luka tusuk.
Baca Juga: Jawab Kritik Soal Kenaikan UMP 2025, Menaker Ungkap Hasil Kajian hingga Proses Laporan ke Prabowo
Komentar Anda