Beda Pernyataan, Istana Bantah Pemangkasan Anggaran BMKG 50 Persen
Istana membantah pemangkasan anggaran BMKG hingga 50 persen, berbeda dengan pernyataan lain menyebut efisiensi anggaran berdampak besar.
PORTALBONTANG.COM, Bontang – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjadi salah satu lembaga yang terdampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, BMKG mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp1,423 triliun dari total anggaran sebelumnya yang mencapai Rp2,826 triliun.
Pemangkasan ini disebut mencapai 50,35 persen, yang dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap pemeliharaan alat mitigasi hingga 71 persen serta penyaluran informasi dini bencana.
Baca Juga: Sri Mulyani: Program Makan Bergizi Gratis Seperti Pesta Pernikahan Setiap Hari
Namun, di tengah kekhawatiran tersebut, pihak Istana membantah bahwa pemangkasan anggaran BMKG mencapai 50 persen seperti yang diberitakan sebelumnya.
Istana Klarifikasi: Pemangkasan Anggaran BMKG Tidak Sampai 50%
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa informasi mengenai pemotongan anggaran BMKG sebesar 50 persen tidak akurat.
“Tidak benar anggaran BMKG terkena efisiensi sebesar 50 persen,” ujar Hasan Nasbi pada Selasa, 11 Februari 2025.
Ia juga meminta agar informasi tersebut dikonfirmasi langsung ke BMKG untuk mendapatkan data terbaru. Namun, ia tidak menyebutkan secara rinci besaran pemotongan yang benar-benar diterapkan terhadap BMKG.
Menurut Hasan, layanan publik tetap menjadi prioritas dalam kebijakan efisiensi anggaran. Ada empat sektor yang tidak terdampak pemangkasan, yaitu:
- Gaji pegawai
- Layanan dasar prioritas pegawai
- Layanan publik
- Bantuan sosial
Baca Juga: Prediksi Awal Ramadan 1446 H Menurut Kalender Hijriah Global Tunggal Muhammadiyah
“Jadi mitigasi bencana merupakan layanan publik yang dipastikan optimal,” tegas Hasan.
Kekhawatiran BMKG: Dampak Pemangkasan terhadap Informasi Bencana
Meskipun Istana membantah adanya pemotongan hingga 50 persen, BMKG tetap mengkhawatirkan dampak dari efisiensi anggaran ini.
Dengan pengurangan dana hingga 71 persen untuk pemeliharaan alat, kualitas informasi terkait cuaca, iklim, dan potensi bencana berisiko menurun.
Saat ini, BMKG mengoperasikan sekitar 600 sensor pemantau gempa bumi dan tsunami di seluruh Indonesia. Banyak di antaranya sudah melewati batas usia operasional dan membutuhkan perawatan intensif.
Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Muslihhuddin, mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran dapat mempengaruhi kecepatan penyampaian peringatan dini bencana.
“Ketepatan akurasi informasi cuaca, iklim, gempabumi dan tsunami menurun dari 90 persen menjadi 60 persen,” katanya pada Senin, 10 Februari 2025.
Baca Juga: Pj Gubernur Kaltim Tinjau Pembangunan Turap Sungai di Bontang, Pastikan Proyek Berjalan Lancar
Ia juga menyoroti bahwa waktu penyampaian peringatan dini tsunami akan melambat dari 3 menit menjadi 5 menit atau lebih, sementara jangkauan penyebarluasan informasi bencana berkurang hingga 70 persen.
BMKG Ajukan Dispensasi atas Pemangkasan Anggaran
Meskipun mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang dijalankan Presiden Prabowo, BMKG tengah mengajukan dispensasi agar anggaran untuk mitigasi bencana tetap optimal.
Muslihhuddin menekankan bahwa mitigasi bencana adalah aspek krusial yang tidak bisa diabaikan, mengingat hal ini berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.
Baca Juga: Ukuran Fidyah: Seharga Sekali Makan atau Sehari Penuh?
“Oleh karena itu, perlu adanya dukungan yang berfungsi secara maksimal dalam membangun masyarakat yang tahan bencana,” ungkapnya.
Kebijakan efisiensi anggaran ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan penghematan hingga Rp306,69 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa anggaran yang diefisienkan akan dialokasikan ke program prioritas yang langsung berdampak pada masyarakat, salah satunya program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca Juga: Hukum Fidyah Menurut Fatwa Tarjih Muhammadiyah: Ketentuan, Penerima, dan Cara Pembayarannya
“Presiden menyampaikan dalam instruksi untuk melakukan fokus anggaran agar makin efisien,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jumat, 24 Januari 2025.
Dengan perbedaan klaim antara Istana dan BMKG, publik masih menunggu kejelasan lebih lanjut terkait besaran efisiensi anggaran yang benar-benar diterapkan terhadap BMKG dan dampaknya terhadap mitigasi bencana di Indonesia. ***
Join channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now