PORTAL BONTANG – Wacana libur sekolah selama Ramadan kembali menjadi perhatian publik.
Pernyataan Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo HR Muhammad Syafi’, mengenai libur Ramadan direspons langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
Dalam pertemuannya dengan media di Monas, Jakarta Pusat, pada 30 Desember 2024, Nasaruddin menjelaskan bahwa pembahasan terkait libur Ramadan memang telah dilakukan.
Baca Juga: BTN Akuisisi Bank Victoria Syariah, Targetkan Spin-Off BTN Syariah 2025
“Ramadan itu adalah konsentrasi bagi umat Islam dan yang non-Muslim mari saling menghargai,” ujarnya.
“Ramadan kali ini kita proses agar menjadi Ramadan yang berkualitas,” tambahnya.
Mendikdasmen Tegaskan Konsep Pembelajaran Ramadan, Bukan Libur
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, meluruskan bahwa tidak ada libur penuh selama Ramadan, melainkan konsep pembelajaran Ramadan.
Baca Juga: BPS Kaltim Catat Penurunan Ketimpangan Ekonomi, Gini Ratio Turun ke 0,310
“Karena ada yang nulis libur Ramadan, bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan,” ungkapnya dalam pertemuan di Istana Kepresidenan pada 17 Januari 2025.
Ia menambahkan bahwa rancangan pembelajaran Ramadan telah selesai dan siap diumumkan.
Draft Surat Edaran Siap Diumumkan
Baca Juga: Pengguna TikTok di AS Migrasi ke RedNote, Tapi Aplikasi China Itu Juga Berpotensi Diblokir
Nasaruddin Umar sebelumnya menyatakan bahwa Surat Edaran (SE) terkait pembelajaran Ramadan akan diumumkan paling lambat Senin, 20 Januari 2025.
“Draftnya sudah selesai dan disepakati oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan kami,” kata Abdul Mu’ti.
Ia juga menyebutkan bahwa SE akan ditandatangani oleh tiga menteri sebelum diumumkan ke masyarakat.
Aturan untuk Siswa Non-Muslim
SE tersebut akan mencakup pengaturan bagi siswa non-Muslim selama Ramadan, meskipun detailnya belum dapat dipublikasikan.
“Kegiatan apa yang mereka lakukan selama Ramadan itu di dalam surat edaran juga ada,” ujarnya.
Tiga Opsi Pembelajaran Ramadan
Abdul Mu’ti mengungkapkan tiga opsi yang tengah dipertimbangkan:
- Libur satu bulan penuh dengan kegiatan keagamaan.
- Libur seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni di awal dan akhir Ramadan.
- Kegiatan sekolah seperti biasa dengan libur mengikuti kalender resmi.
***
Komentar Anda