PORTAL BONTANG – Divisi Propam Polri memulai sidang kode etik terhadap oknum polisi yang diduga terlibat pemerasan terhadap warga negara Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andika, mengonfirmasi pelaksanaan sidang etik ini pada Selasa, 31 Desember 2024, di Jakarta.
“Benar, sesuai komitmen pimpinan Polri melalui Divisi Propam, sidang etik terhadap oknum terkait mulai dilakukan hari ini,” jelas Trunoyudo.
Baca Juga: Pemkot Bontang Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I, Cek Namamu di Sini!
Ia menjelaskan, para oknum tersebut berasal dari jajaran Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
Kasus ini menjadi salah satu dari banyak insiden kriminal yang ditangani Polda Metro Jaya sepanjang tahun 2024.
Daftar Kasus Kriminal 2024 yang Menarik Perhatian Publik
- Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara
- Raden Andante Khalif Pramudityo, anak dari artis Tamara Tyasmara, ditemukan meninggal dunia di kolam renang kawasan Duren Sawit pada Januari 2024.
Kasus ini diambil alih Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yang kemudian menetapkan Yudha Arfandi, kekasih Tamara, sebagai tersangka.
Yudha terbukti membenamkan korban 12 kali dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
- Mayat dalam Koper di Bekasi
Pada April 2024, warga Cikarang Barat dikejutkan dengan penemuan mayat wanita dalam koper.
Korban, Rini Mariany, ditemukan dengan luka parah di kepala. Pelaku, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh, ditangkap di Palembang setelah motif pembunuhan terkait tuntutan pernikahan terungkap.
- Penemuan Tujuh Mayat di Kali Bekasi
Pada September 2024, tujuh mayat ditemukan di Kali Bekasi. Insiden ini terkait tawuran remaja yang berujung pada aksi nekat menceburkan diri ke sungai untuk menghindari patroli polisi.
- Penyalahgunaan Wewenang Oknum Komdigi
Pada November 2024, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap skandal oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membiarkan situs judi online tetap aktif demi keuntungan pribadi.
Sebanyak 28 tersangka ditetapkan, dengan empat orang masih buron.
- Pemerasan Oknum Polisi di DWP
Kasus yang mencoreng institusi Polri terjadi pada Desember 2024, ketika 18 polisi dituduh memeras penonton asal Malaysia di acara DWP, mengumpulkan total Rp32 miliar dari hasil intimidasi dan tes urine mendadak.
***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A
Komentar Anda