Kekayaan Harvey Moeis vs Helena Lim: Dua Tersangka Korupsi PT Timah yang Rugikan Negara Rp300 Triliun
Kekayaan Harvey Moeis dan Helena Lim jadi sorotan dalam kasus korupsi PT Timah yang rugikan negara Rp300 triliun.
PORTAL BONTANG – Sidang putusan kasus Korupsi PT Timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta diwarnai insiden emosional.
Ibunda terdakwa Helena Lim, Hoa Lian, dikeluarkan dari ruang sidang karena tangisnya dianggap mengganggu jalannya pembacaan putusan.
Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh memerintahkan petugas keamanan untuk mengeluarkan Hoa Lian dari ruang sidang.
Baca Juga: Pj Gubernur Kaltim: Sambut Tahun Baru dengan Refleksi dan Semangat Baru
“Tolong dikeluarkan supaya tidak mengganggu konsentrasi Majelis Hakim membaca putusan,” tegas Rianto saat sidang pada Senin, 30 Desember 2024.
Hoa Lian yang menggunakan kursi roda sempat menolak dan terus menangis, bahkan berteriak, “Tukar saja dengan nyawa saya!” Namun, ia tetap dibawa keluar oleh petugas keamanan.
Helena Lim, Crazy Rich PIK yang Dituntut 8 Tahun Penjara
Helena Lim, manajer PT Quantum Skyline Exchange dan dikenal sebagai Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, menghadapi tuntutan delapan tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan.
Baca Juga: Pejabat PBB: Bandara Yaman Hanya untuk Kegiatan Sipil, Bukan Target Militer
Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp210 miliar subsider empat tahun penjara terkait dugaan korupsi tata niaga timah PT Timah.
Helena didakwa menyimpan uang hasil korupsi sebesar Rp420 miliar dari rekan terdakwanya, Harvey Moeis, sekaligus melakukan tindak pidana pencucian uang dengan membeli barang mewah seperti tas, mobil, dan properti.
Vonis Harvey Moeis, Korupsi yang Rugikan Negara Rp300 Triliun
Baca Juga: NASA: Parker Solar Probe Sukses Dekati Matahari, Aman dan Siap Kirim Data
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now