Eks Ketua KONI Gianyar Tersandung Korupsi Rp3,6 Miliar
Polda Bali menahan Pande Made Purwata, mantan Ketua KONI Gianyar 2018–2022, terkait dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp25,3 miliar.
Baca Juga: Squid Game Season 2 Tayang 26 Desember, Siap Kejutkan Penggemar
Kerugian negara akibat perbuatannya ditaksir mencapai Rp3,6 miliar.
Dana yang semestinya digunakan untuk operasional KONI Gianyar dan Porprov Bali 2019 diduga diselewengkan dengan menggeser anggaran tanpa izin bupati.
Pande juga dinilai sengaja tidak melibatkan auditor internal KONI dalam proses pengawasan. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A
Komentar Anda