PORTAL BONTANG – Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) memainkan peran penting dalam melindungi investasi manufaktur, termasuk dari penanaman modal asing.
Langkah ini menjaga permintaan pasar domestik melalui belanja pemerintah, BUMN/BUMD, serta konsumsi rumah tangga.
Produk elektronik seperti ponsel, tablet, televisi, hingga perangkat lain yang menggunakan frekuensi publik juga mendapat dukungan melalui regulasi TKDN.
“Pasar domestik yang besar ini harus dimanfaatkan untuk menarik investor asing guna memperdalam struktur industri dan menyerap tenaga kerja. TKDN adalah karpet merah bagi investor global yang ingin membangun fasilitas produksi di Indonesia,” ujar Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, dilansir Portalbontang.com dalam rilisnya.
Belanja pemerintah terhadap produk manufaktur domestik pada 2024 diproyeksikan mencapai Rp1.441 triliun, sementara belanja konsumsi rumah tangga atas perangkat elektronik menembus Rp100 triliun setiap tahunnya.
Febri menegaskan, kebijakan TKDN berlaku adil bagi semua investor tanpa diskriminasi negara asal.
Meski begitu, laporan AmCham Indonesia dan US Chamber of Commerce atau Kadin-nya AS ini menyebutkan aturan local content menjadi tantangan bagi investor AS, terutama yang terhubung dalam rantai pasok global.
Menanggapi hal ini, Febri menekankan bahwa impor bahan baku tetap diizinkan jika belum tersedia di dalam negeri.
“TKDN tidak menghambat investasi, melainkan memberikan peluang besar bagi industri global untuk berkembang di pasar Indonesia,” jelasnya.
Program TKDN telah terbukti menjadi pengubah permainan bagi perekonomian Indonesia.
Baca Juga: Jawab Kritik Soal Kenaikan UMP 2025, Menaker Ungkap Hasil Kajian hingga Proses Laporan ke Prabowo
Pada masa pandemi Covid-19, belanja pemerintah di sektor farmasi dan kesehatan membantu menopang permintaan yang lesu.
Berdasarkan data BPS, multiplier effect kebijakan ini mencapai 2,2, artinya setiap belanja Rp1 untuk produk dalam negeri menciptakan nilai ekonomi sebesar Rp2,2.
Pada 2024, belanja pemerintah dan BUMN/BUMD diprediksi mencapai Rp1.441 triliun, memberikan dampak ekonomi hingga Rp3.170 triliun.
Selain itu, program P3DN diharapkan mampu memperdalam struktur industri dalam negeri, meningkatkan kapasitas produksi, dan menyerap tenaga kerja di berbagai sektor ekonomi.
Baca Juga: Asri Welas Menangis Usai Jalani Sidang Cerai dengan Suaminya Galiech Raharja: Jangan Ditiru Ya!
“Besarnya dampak dari kebijakan TKDN ini menciptakan backward linkage dan forward linkage, memperkuat fondasi ekonomi nasional,” pungkas Febri. ***
Komentar Anda