Beberapa Menteri lain, seperti Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Menteri Perumahan Rakyat Maruarar Sirait, juga belum mendapat kejelasan terkait kantor mereka.
Selain persoalan kantor, beberapa kementerian baru juga belum memiliki anggaran.
Baca Juga: Prabowo Berkomitmen Selesaikan Pelanggaran HAM, Natalius Pigai Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 yang diterbitkan Kemenkeu, sejumlah kementerian baru, termasuk Kemenko Bidang Hukum, Kementerian Kebudayaan, dan Kementerian Pekerjaan Umum, masih belum memiliki rencana anggaran belanja.
Lantas, kementerian mana saja yang belum sudah memiliki rencana anggaran belanja? Berikut ini rinciannya:
- Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
- Kementerian Koordinator Bidang Pangan
- Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
- Kementerian Hukum
- Kementerian Hak Asasi Manusia
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
- Kementerian Kebudayaan
- Kementerian Pekerjaan Umum
- Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
- Kementerian Desa
- Kementerian Transmigrasi dan Percepatan Kawasan Timur Indonesia
- Kementerian Lingkungan Hidup
- Kementerian Koperasi
- Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
- Kementerian Pariwisata
- Kementerian Ekonomi Kreatif
- Kepala Staf Kepresidenan
- Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
- Badan Penyelenggara Haji
- Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
- Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
***
Discussion about this post