PORTAL BONTANG – Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan 48 menteri dan 5 pejabat yang tidak di bawah Kementerian Koordinator di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Kabinet ini diberi nama “Kabinet Merah Putih”, sesuai kesepakatan koalisi.
“Kami menyebutnya Kabinet Merah Putih,” kata Prabowo.
Baca Juga: Teks Khutbah Jumat 25 Oktober 2024, Kebaikan di Dunia dan Akhirat
Kabinet Prabowo, yang dikenal ‘gemuk’, kini memiliki 48 kementerian, bertambah 14 kementerian baru dibandingkan 34 kementerian di era Presiden Jokowi.
Hal ini memicu sorotan, terutama dari warganet yang menyebut kabinet ini berlebihan.
Salah satu warganet menulis di X, “Kalau wakilnya diajak foto, bisa nggak muat,” dengan akun @CakKhum.
Dampak dari besarnya kabinet ini menyebabkan kebingungan para menteri terkait lokasi kantor mereka.
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, menyatakan ia kesulitan menjawab pertanyaan soal kantor.
“Saya ditanya ‘kantornya di mana?’ dan saya sulit menjawabnya,” ujarnya.
Akhirnya, AHY mendapatkan kantor di bekas gedung Kemenko Maritim dan Investasi yang dulu dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Pengamat: Arahan Tegas Prabowo di Sidang Kabinet Perdana Fokus pada Program Rakyat
Masalah serupa dihadapi Muhaimin Iskandar, Menko PMK, yang diminta berkantor di Gedung Kemenko PMK.
Pratikno, Menko Pemberdayaan Masyarakat, juga berbagi kantor dengan Muhaimin.
Beberapa menteri lain, seperti Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Menteri Perumahan Rakyat Maruarar Sirait, juga belum mendapat kejelasan terkait kantor mereka.
Selain persoalan kantor, beberapa kementerian baru juga belum memiliki anggaran.
Baca Juga: Prabowo Berkomitmen Selesaikan Pelanggaran HAM, Natalius Pigai Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 yang diterbitkan Kemenkeu, sejumlah kementerian baru, termasuk Kemenko Bidang Hukum, Kementerian Kebudayaan, dan Kementerian Pekerjaan Umum, masih belum memiliki rencana anggaran belanja.
Lantas, kementerian mana saja yang belum sudah memiliki rencana anggaran belanja? Berikut ini rinciannya:
- Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
- Kementerian Koordinator Bidang Pangan
- Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
- Kementerian Hukum
- Kementerian Hak Asasi Manusia
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
- Kementerian Kebudayaan
- Kementerian Pekerjaan Umum
- Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
- Kementerian Desa
- Kementerian Transmigrasi dan Percepatan Kawasan Timur Indonesia
- Kementerian Lingkungan Hidup
- Kementerian Koperasi
- Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
- Kementerian Pariwisata
- Kementerian Ekonomi Kreatif
- Kepala Staf Kepresidenan
- Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
- Badan Penyelenggara Haji
- Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
- Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
***
Komentar Anda