PORTAL BONTANG – Dua perusahaan platform digital besar, Meta dan TikTok Indonesia, menyambut baik Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 yang mengatur tanggung jawab mereka dalam mendukung jurnalisme berkualitas.
Keduanya siap bekerja sama dengan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) serta berbagai pihak terkait untuk mendorong terciptanya bisnis pemberitaan yang sehat dan mendukung ekosistem media yang berkelanjutan.
“Kami menyambut baik dukungan platform digital dalam mewujudkan jurnalisme berkualitas di Indonesia. Baik Meta maupun TikTok telah menyampaikan komitmen mereka melalui program-program yang mendukung kualitas jurnalisme,” kata Ketua KTP2JB, Suprapto Sastro Atmojo, dalam pertemuan di Jakarta, Jumat 18 Oktober 2024, dilansir Portalbontang.com dalam rilisnya.
Baca Juga: Khutbah Jumat 18 Oktober 2024, Membentuk Pemimpin Bangsa yang Amanah dan Berintegritas
Suprapto menambahkan bahwa kedua perusahaan telah menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dalam pelatihan jurnalistik dan program lainnya guna memastikan ruang publik dipenuhi oleh konten berkualitas.
Ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya ekosistem media yang sehat dan berkelanjutan.
Pertemuan Komite dengan TikTok Indonesia diadakan pada Kamis 10 Oktober 2024, sementara pertemuan dengan Meta Indonesia berlangsung pada Senin 30 September 2024.
Perwakilan dari TikTok Indonesia, Faris Mufid, menjelaskan bahwa sejak kehadiran mereka di Indonesia, TikTok telah berkolaborasi dengan berbagai media untuk mengemas pemberitaan yang lebih menarik.
Baca Juga: Pernyataan Dimyati Soal Perempuan di Pilgub Banten 2024 Picu Polemik, Sindir Airin?
“Kami memiliki mekanisme penanganan konten misinformasi dan disinformasi yang cepat. Pada kuartal pertama tahun 2024, kami berhasil menghapus 99 persen konten yang melanggar sebelum dilihat oleh pengguna,” ujar Faris.
Hal ini didukung oleh teknologi mesin serta ribuan tenaga moderasi yang bekerja di platform tersebut.
TikTok, yang hadir di Indonesia sejak 2016, berfokus pada kreativitas dan telah mendapatkan sambutan positif dari masyarakat.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Raih Gelar Doktor di UI, Kritik Kebijakan Hilirisasi Nikel dan Ajukan Reformasi
TikTok siap berkolaborasi dengan pemerintah, LSM, dan penerbit media untuk mendukung ekosistem media yang sehat di masa depan.
Rofi Uddarojat dari TikTok Indonesia menambahkan bahwa perusahaan juga memberikan berbagai pelatihan untuk jurnalis, mencakup panduan komunitas, manajemen kebijakan, dan keterampilan pembuatan konten di TikTok.
Selain itu, perusahaan media yang bermitra dengan TikTok mendapat dukungan akun resmi.
Dalam pertemuan dengan TikTok Indonesia, Komite menekankan pentingnya kerja sama fact-checking berita dengan perusahaan media lokal, selain AFP, serta mengingatkan tentang kewajiban yang diatur dalam Pasal 5 Perpres 32 Tahun 2024.
Fransiskus Surdiasis, anggota Komite, juga menekankan pentingnya pelatihan jurnalisme berkualitas bagi wartawan, bukan hanya mahasiswa.
Di sisi lain, Meta Indonesia yang menaungi Facebook, Instagram, dan Threads, juga menyatakan komitmennya untuk mendukung jurnalisme berkualitas di Indonesia.
“Kami siap berdiskusi lebih lanjut mengenai kolaborasi dengan penerbit di Indonesia,” ungkap Berni Moestafa, Head of Public Policy Meta Indonesia, yang menjelaskan bahwa Meta telah bekerja sama dengan berbagai perusahaan media melalui pelatihan dan fitur monetisasi akun.
Dalam setiap pertemuan, Komite mengingatkan kewajiban perusahaan platform digital untuk mematuhi ketentuan Pasal 5 Perpres Nomor 32 Tahun 2024, yang mengatur peran mereka dalam mendukung jurnalisme berkualitas. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A
Komentar Anda