Portal Bontang
Beranda Sains Tecno Hakim Brasil Sita Dana $3 Juta dari Elon Musk untuk Bayar Denda Media Sosial X

Hakim Brasil Sita Dana $3 Juta dari Elon Musk untuk Bayar Denda Media Sosial X

Mahkamah Agung Brasil mengungkapkan bahwa seorang hakim telah memerintahkan penyitaan lebih dari $3 juta dari perusahaan Elon Musk.

Ilustrasi. Brasil sempat menghentikan operasi X beberapa waktu lalu.

PORTAL BONTANG – Mahkamah Agung Brasil pada Jumat 13 September 2024 mengungkapkan bahwa seorang hakim telah memerintahkan penyitaan lebih dari $3 juta dari rekening sejumlah perusahaan milik miliarder Elon Musk.

Dana tersebut digunakan untuk membayar denda yang diakibatkan oleh platform media sosialnya, X.

Brasil sempat menghentikan operasi X beberapa waktu lalu, dilansir Portalbontang.com dari VOA Indonesia, Selasa 17 September 2024.

Baca Juga: Indodax Diduga Diretas, Kenali Jenis Crypto Attack dan Cara Menghindarinya

Hakim Alexandre de Moraes bulan lalu menginstruksikan penutupan X di Brasil setelah Musk menolak untuk menghapus puluhan akun sayap kanan dan gagal menunjuk perwakilan hukum baru di negara tersebut, sesuai dengan perintah yang diberikan.

Dalam pernyataan singkat, pengadilan menyebutkan bahwa Moraes telah “menetapkan transfer ke kas negara sebesar 18,35 juta reais ($3,28 juta) atau setara 50,8 miliar rupiah, yang diblokir” dari rekening X dan perusahaan internet satelit Starlink, keduanya dimiliki oleh Musk.

Moraes berulang kali berseteru dengan miliarder kelahiran Afrika Selatan tersebut terkait upayanya untuk memerangi disinformasi.

Dia juga membekukan aset X dan Starlink untuk memastikan pembayaran denda yang dikenakan pada X akibat ketidakpatuhan terhadap perintah pengadilan.

Baca Juga: Pernyataan Kontroversial Peter Gontha tentang Pemain Diaspora Timnas Indonesia Viral, Ini Tanggapan PSSI dan Kebijakan FIFA

Starlink telah beroperasi di Brasil sejak 2022, terutama di komunitas terpencil di Amazon.

Halaman: 1 2
Tampilkan Semua

Join channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan