Baca Juga: Pesan Bacagub Jateng Ahmad Luthfi untuk Warga Sukoharjo Saat Hadiri Jalan Sehat
Dari perspektif kesehatan mental, korban kekerasan verbal online berisiko tinggi mengalami depresi, kecemasan, dan dalam kasus ekstrem, keinginan bunuh diri.
Perlindungan Anonimitas
Kekerasan verbal online hadir dalam berbagai bentuk, seperti perundungan digital, pelecehan seksual online, hingga ujaran kebencian.
Anonimitas menjadi faktor kunci yang memungkinkan tindakan kekerasan verbal di media sosial. Pelaku sering kali bersembunyi di balik layar, merasa terlindungi dari konsekuensi langsung atas tindakan mereka.
Ilusi kekebalan ini mendorong perilaku agresif, menjadikan ekosistem game online dan media sosial sangat rentan terhadap perundungan digital.
Perlindungan Terhadap Kekerasan Verbal
Baca Juga: Bea Cukai Gencarkan Pemberantasan Rokok Ilegal di Indonesia, Simak Potensi Kerugian Negara
Regulasi seperti Basic Online Safety Expectations (BOSE) di Australia telah menetapkan standar keamanan bagi platform digital.
Selain itu, terdapat mekanisme pelaporan yang jelas dan transparan, serta perlindungan khusus untuk anak-anak. Pendekatan ini dapat melengkapi UU ITE di Indonesia melalui program literasi digital dan mewajibkan platform mengembangkan kebijakan penggunaan konten yang lebih ketat.
Dengan mengadopsi prinsip-prinsip BOSE, Indonesia berpotensi menciptakan ekosistem digital yang lebih aman. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A
Komentar Anda