PORTAL BONTANG – Publik tengah menyoroti kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Siswi SMP di Palembang yang terjadi pada Minggu, 1 September 2024.
Kasus yang terjadi di TPU Talang Kerikil, Palembang ini melibatkan korban berinisial AA (13) dengan pelaku IS (16) yang merupakan pacar korban, bersama tiga teman pelaku.
Korban AA mengalami rudapaksa hingga meninggal dunia, saat pelaku IS membekapnya hingga lemas Bersama tiga pelaku lainnya yang sudah menunggu di TKP.
Baca Juga: Menyelami Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang, Perlindungan Hukum Wajib Ditegakkan Demi Masa Depan Anak
Berdasarkan hasil investigasi tim Psikolog Biro SDM Polda Sumsel, motif kasus pemerkosaan dan pembunuhan ini adalah adanya keinginan pelaku untuk menyalurkan nafsu yang didapat dari tontonan pornografi.
Haryo juga menyebut, kepolisian telah menyita bukti di HP pelaku, yakni beberapa video dewasa.
Pengaruh pornografi ke pelaku yang masih berusia 16 tahun itu kian besar, sampai membuatnya mengajak teman-temannya melakukan tindak asusila, yakni merencanakan pemerkosaan dan pembunuhan.
Motif yang diungkap dalam kasus tersebut menunjukkan fenomena buruk di dunia anak, karena pengaruh dari pornografi.
Sebab, peran orang tua sangat penting untuk melindungi anak dari pengaruh-pengaruh yang ditimbulkan dari pornografi.
Untuk menghindari anak dari pornografi, berikut ini hal yang perlu diketahui orang tua untuk memberikan perlindungan demi kesejahteraan sang anak di masa depan.
Komentar Anda