PORTAL BONTANG – Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik berencana untuk segera melakukan rotasi jabatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rotasi jabatan yang akan dilakukan Pj Gubernur Kaltim bertujuan untuk melakukan penyegaran dalam birokrasi pemerintahan.
“Menurut pandangan saya, kita perlu melakukan penyegaran di beberapa titik. Hal ini diamanatkan oleh regulasi. Saya memiliki kewenangan untuk melakukannya selama saya mendapatkan izin dari KASN, BKN dan Mendagri,” ujar Akmal Malik di Samarinda, Minggu 17 Maret 2024, dikutip Portalbontang.com dari Antara.
Baca Juga: Kisah Abu Bakar as Siddiq: Sahabat Nabi Muhammad SAW yang Terdekat dan Pertama Masuk Islam
Akmal menjelaskan bahwa mutasi atau rotasi jabatan merupakan hal yang biasa bagi setiap aparatur negara.
Ini adalah bagian dari budaya kerja. Seorang aparatur negara telah bersumpah untuk dapat bekerja di mana saja dan kapan saja.
“Untuk rekan-rekan birokrat, ikuti saja perintah. Karena kita telah bersumpah dan berjanji untuk melaksanakan semua peraturan. Kita telah berjanji kepada negara. Ikuti saja. Hari ini, saya diberi amanah untuk memimpin,” lanjutnya.
Baca Juga: Pemerintah Prediksi Lebaran Idul Fitri 2024 Serempak, Kemenko PMK: Tak Ada Perbedaan Tanggal
Akmal mengungkapkan bahwa sudah ada Permendagri yang mengatur bahwa Pj Gubernur dapat melakukan mutasi selama sudah mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), ditambah izin dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dan BKN (Badan Kepegawaian Negara).
Untuk proses rotasi tersebut, Akmal menyebut bahwa pihaknya telah melakukan uji kompetensi terhadap sejumlah pejabat.
Uji kompetensi dilakukan oleh tim asesmen profesional yang berjumlah lima orang.
Baca Juga: Dalil Shalat Jamak dan Qashar saat Mudik Lebaran dan Bepergian
Tim asesmen terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, profesional dari BKN, KASN, Kementerian PANRB dan perguruan tinggi.
“Saya sengaja memilih dari luar agar lebih objektif. Saya memilih dari nasional agar birokrat kita juga berskala nasional, karena kita adalah ibu kota negara,” papar Akmal.
Selain soal rotasi pejabat, Akmal menegaskan bahwa untuk OPD yang masih berlabel merah, dirinya akan terus melakukan pembinaan.
Baca Juga: Shalat Berjamaah, Apakah Makmum Ikut Baca Al Fatihah atau Diam? Ini Penjelasannya
“Kita akan membimbing terlebih dahulu. Saya akan sering datang (ke OPD). Jangan merasa bahwa saya ingin menakut-nakuti. Ini adalah upaya untuk membantu agar anda dapat berlari lebih cepat. Saya hanya ingin memastikan, anda yang merencanakan dulu, maka ada konsekuensi untuk melaksanakan,” jelasnya.
Akmal juga menjelaskan bahwa sebagai Pj Gubernur Kaltim, dirinya tidak terlibat dalam penganggaran tahun 2024.
Sebab ia baru dilantik pada 2 Oktober 2023, ketika perencanaan dan penyusunan anggaran sudah selesai. Ia baru berkantor di Samarinda pada 4 Oktober 2024.
Baca Juga: 7 Bacaan Dzikir setelah Shalat yang Harus Diamalkan
“Tugas kita adalah melaksanakan apa yang sudah direncanakan dan mari kita bangun akuntabilitas sebaik-baiknya. Untuk itu, saya mohon kepada rekan-rekan media untuk mengawal apa yang sudah direncanakan dan dianggarkan, agar sepenuhnya tepat sasaran kepada masyarakat,” pungkas Akmal Malik. ***