Rancangan PP Manajemen ASN Hampir Rampung, Rekrutmen 3 Kali Setahun hingga TNI-Polri Bisa Dapat Jabatan

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyebut rancangan PP Manajemen ASN hampir rampung.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyebut rancangan PP Manajemen ASN hampir rampung.

PORTAL BONTANG – Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang membicarakan tentang manajemen aparatur sipil negara (ASN) hampir mencapai tahap akhir.

Semua aspek substansial dalam rancangan PP Manajemen ASN telah sepenuhnya dipenuhi.

Aturan ini, yang ditarget dapat diterbitkan pada akhir April 2024, diharapkan dapat diterapkan dan dapat menarik talenta terbaik bangsa untuk menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan implementasi pembangunan nasional.

Baca Juga: Lowongan Kerja Ganesha Operation, Apa Kualifikasi Dibutuhkan?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, memimpin rapat diskusi tentang kemajuan RPP manajemen ASN secara online pada Senin 11 Maret 2024.

“RPP ini harus dapat mengubah dan tentunya dapat diterapkan di lapangan sesuai dengan petunjuk Presiden. Setelah 100 persen aspek terpenuhi, targetnya adalah 30 April 2024 sudah ditetapkan,” kata Anas, dilansir Portalbontang.com dari situs resmi Kemenpan RB.

ADVERTISEMENT

Ada total 22 bab yang terdiri dari 305 pasal dalam RPP ini. Substansi yang dibahas meliputi pengembangan kompetensi, perencanaan kebutuhan, pengadaan ASN, digitalisasi, hingga hak dan kewajiban ASN.

Baca Juga: Lowongan Kerja Ichiban Sushi Citimall Bontang, Apa Kualifikasi Dibutuhkan?

Dia menyatakan ada beberapa transformasi fundamental yang diatur secara rinci dalam RPP ini.

Pertama, penataan rekrutmen dan jabatan ASN yang lebih fleksibel. Penataan rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus gesit dan kolaboratif.

“Selama ini, jika ada pensiun, untuk merekrut pegawai baru itu siklusnya menunggu ‘ritual’ tahunan. Sementara ada ASN yang meninggal atau mengundurkan diri, sehingga terpaksa diisi dulu oleh tenaga non-ASN/honorer yang kemudian menjadi masalah di kemudian hari. Memulai ini di tahun 2024 telah ditetapkan tiga kali siklus rekrutmen,” jelasnya.

Baca Juga: Tata Cara dan Doa Setelah Shalat Dhuha, Mulai Amalkan di Ramadhan Tahun Ini

Selanjutnya, terkait dengan kemudahan mobilitas talenta nasional. Dalam aturan sebelumnya, mobilitas talenta hanya dalam dan antarinstansi pemerintah.

Anas mengungkapkan, talenta-talenta ASN saat ini masih terpusat di kota-kota besar saja. Sementara masih ada kekurangan kebutuhan pegawai untuk daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

“Dengan PP ini, pengaturan mobilitas talenta bisa dijalankan baik dalam, antarinstansi maupun di luar instansi untuk menutup kesenjangan talenta. Kita akan atur insentif khusus bagi mereka yang bekerja di 3T, termasuk kecepatan kenaikan pangkat,” ujar Anas.

Baca Juga: Perhatian untuk Penderita Asam Lambung, Ini 5 Tips Agar Tetap Aman Berpuasa selama Ramadhan

Selanjutnya, RPP Manajemen ASN akan mengatur tentang pola pengembangan kompetensi ASN yang tidak lagi klasikal, seperti penataran.

Pola pengembangannya mengutamakan experiential learning, seperti magang, on the job training, yang semuanya menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas ASN.

“Sejalan dengan itu maka nanti sistem pembelajarannya akan dibuat terintegrasi (integrated learning),” jelas Anas.

Baca Juga: Waspada, Balikpapan Berpotensi Rawan Kebakaran saat Ramadhan

Terkait dengan kinerja, masalahnya adalah kinerja pegawai belum sepenuhnya mencerminkan kinerja organisasi.

Untuk itu, ke depan pengelolaan kinerja dilaksanakan untuk memastikan pencapaian tujuan organisasi. Ini yang kita desain keselarasannya, antara kinerja individu dan kinerja organisasi sama.

Aturan ini juga membahas jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, serta sebaliknya.

Baca Juga: Tips Melatih Anak Berpuasa Pertama Kali, Bisa Dicoba di Ramadhan Tahun Ini

“Tentu aturan ini bersifat resiprokal dan akan diseleksi secara ketat, serta disesuaikan dengan kebutuhan instansi yang bersangkutan dengan mekanisme manajemen talenta. Kita akan mendapatkan talenta terbaik dari TNI/Polri dan mereka pun dapatkan ASN terbaik,” ungkap Anas.

Anas juga fokus pada digitalisasi manajemen ASN. Pemerintah tengah mempercepat pembangunan platform digital manajemen ASN.

Platform Digital Manajemen ASN diselenggarakan dengan mengacu pada arsitektur Platform Digital Manajemen ASN dengan memuat seluruh data Manajemen ASN.

Baca Juga: Jadwal Imsak 3 Ramadhan 1445 H Wilayah Bontang, Versi Muhammadiyah dan Pemerintah

Platform Digital Manajemen ASN adalah platform kolaborasi berbasis digital bagi ASN untuk memperoleh layanan digital yang mendukung manajemen ASN sebagai bagian dari ekosistem digital yang terintegrasi secara nasional.

“Instansi pemerintah wajib menggunakan Platform Digital Manajemen ASN,” tegas Anas. 

Sebelumnya, Kementerian PANRB menggandeng para pakar dan akademisi untuk turut memberi masukan pada RPP ini.

“Kita telah melibatkan para akademisi untuk memperkaya referensi dan sudut pandang lain dari pakar dan profesional, agar PP Manajemen ASN yang kita hasilkan nanti berkualitas dan tentu implementatif di lapangan. Minggu ini, insyaallah kita akan juga minta masukan dari DPR RI/Komisi II,” pungkas Anas. ***

Exit mobile version