PORTAL BONTANG – Tahun 2024 ini mungkin akan melihat adanya perbedaan dalam penentuan awal Ramadhan 1445 H.
Organisasi masyarakat yang menggunakan metode hisab telah menetapkan bahwa tanggal 1 atau awal Ramadhan 1445 H jatuh pada 11 Maret 2024.
Namun, berdasarkan metode rukyatul hilal, posisi hilal pada 29 Sya’ban 1445 H atau 10 Maret 2024 tidak memungkinkan untuk dirukyat, sehingga diperkirakan tanggal 1 atau awal Ramadhan 1445 H akan jatuh pada 12 Maret 2024.
Baca Juga: Tradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadhan, Begini Tata Cara dan Doa yang Dianjurkan
Menanggapi potensi perbedaan ini, pemerintah mengajak umat Islam untuk tetap menjaga persaudaraan dan toleransi.
Hal ini disampaikan dalam Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 H/2024 M yang ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 26 Februari 2024.
Dikutip oleh Portalbontang.com, isi surat itu menyampaikan agar umat Islam diharapkan untuk tetap menjunjung tinggi nilai toleransi dalam melaksanakan ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, serta dalam menyikapi perbedaan penentuan awal Ramadhan.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT. Catur Eka Adikrida, Apa Kualifikasi Dibutuhkan?
Selain itu, umat Islam juga diharapkan untuk meningkatkan syiar Ramadhan dengan mengikuti pedoman yang terdapat dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Terkait dengan takbiran Idul Fitri, umat Islam diimbau untuk mengikuti pedoman yang sama dan melakukan takbir keliling sesuai dengan ketentuan pemerintah setempat dan aparat keamanan, dengan tetap menjaga ketertiban dan toleransi.
Shalat Idul Fitri dapat dilaksanakan di masjid, mushala, dan lapangan.
Komentar Anda